Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Empat Tahun Insentif Guru Tidak Tetap di Kota Pasuruan Tak Naik, Tak Sampai Separo UMK

Fahrizal Firmani • Senin, 13 Januari 2025 | 20:00 WIB

 

Ilustrasi honor GTT
Ilustrasi honor GTT

PASURUAN, Radar Bromo- Guru tidak tetap (GTT) di Kota Pasuruan harus lebih bersabar. Sebab seperti tahun sebelumnya, insentif GTT tahun ini nilainya masih sama. Yaitu, hanya Rp 1 Juta sebulan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan Lucky Danardono mengungkapkan, insentif bagi GTT memang tetap tahun ini.

Pemkot Pasuruan memberikan insentif sebesar Rp 1 juta per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan.

"Honor bagi GTT tetap. Sama seperti tahun lalu. Belum ada kenaikan tahun ini. Masih sebesar Rp 1 juta per bulan," katanya.

Insentif GTT di Kota Pasuruan terakhir kali naik pada 2020. Saat itu, Pemkot Pasuruan menaikkan insentif GTT sebesar Rp 300 ribu.

Di tahun sebelumnya yaitu pada 2019, insentif GTT di Kota Pasuruan hanya Rp 700 ribu per bulan.

Dengan kenaikan sebesar Rp 300 ribu, maka insentif GTT menjadi Rp 1 juta per bulan sejak 2020.

Namun, setelah itu insentif GTT belum pernah naik lagi. Itu artinya, sudah empat tahun insentif GTT tidak naik.  

Sebagai informasi, jumlah GTT di Kota Pasuruan saat ini sebanyak 90 orang. Seluruh GTT yang menerima insentif bekerja di sekolah negeri.

 Rinciannya, tujuh GTT mengajar di lembaga TK, 59 GTT mengajar di lembaga SD, dan sisanya 24 GTT mengajar di lembaga SMP.

Lucky menyebut, honor yang diberikan oada GTT memang kecil dibandingkan dengan UMK Kota Pasuruan. Tahun ini, UMK Kota Pasuruan mencapai Rp 3,165 juta.

Baca Juga: Honor GTT-PTT di Kota Pasuruan Tahun Ini Tak Naik

Menurutnya, pemkot sebenarnya juga ingin menaikkan honor bagi GTT. Namun, tentu harus melihat kemampuan anggaran yang dimiliki.

Meski begitu, GTT juga menerima tambahan honor untuk transportasi melalui bantuan operasional sekolah (BOS).

Nilainya berbeda-beda setiap GTT. Ini tergantung pada besaran BOS yang diterima oleh tiap sekolah tempat GTT mengajar.

"Memang honor GTT kecil dibandingkan dengan UMK kota. Namun, kenaikan honor kan harus melihat kemampuan APBD," tutur Lucky. (riz/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#guru tidak tetap #kota pasuruan #umk kota pasuruan #insentif gtt #gaji guru #gtt #umk