PASURUAN, Radar Bromo - Usai sempat terlambat, rehab barak Dalmas di asrama polisi (Aspol) Kebonagung, akhirnya rampung. Saat ini masih masa pemeliharaan oleh rekanan. Karena itu, penggunaan barak Dalmas masih bersifat pinjam pakai.
Sebelumnya, rehab Dalmas ini harus rampung pada 4 November. Namun hingga batas kontrak, pekerjaannya baru tercapai 65 persen.
Karena itu, pihak pelaksana CV Safa Putih mengajukan perpanjangan pekerjaan selama 44 hari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menyebut, barak Dalmas sudah rampung 100 persen.
Rekanan menyelesaikan pada 15 Desember. Empat hari sebelum batas perpanjangan berakhir.
Namun, aset milik Polres Pasuruan Kota ini, belum diserahkan. Saat ini, masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan. Sampai Juni tahun depan.
Seluruh kerusakan selama pemeliharaan menjadi tanggungan rekanan.
"Misal ada cat yang mengelupas atau ada yang retak pada bangunannya, ya rekanan wajib memperbaiki," katanya.
Gustap menyebut, meski masih tahap pemeliharaan, namun barak Dalmas ini sudah digunakan oleh pihak Polres.
Pemanfaatannya bersifat pinjam pakai hingga aset diserahkan sepenuhnya pada Polres Pasuruan Kota, setelah masa pemeliharaan berakhir pada Juni mendatang.
"Saat ini sudah dipakai. Namun penyerahan sepenuhnya, dilakukan setelah masa pemeliharaan berakhir," tutur Gustap.
Untuk diketahui, rehab barak Dalmas menggunakan APBD pemkot senilai Rp 900 juta.
Anggaran ini digunakan untuk merehab bangunan Dalmas dengan dibuat selaras bangunan di sekitar Aspol. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin