BANGIL, Radar Bromo- Potensi kecelakaan di perlintasan sebidang di Kabupaten Pasuruan, diharapkan semakin minim. Kini, Pemkab Pasuruan resmi mengoperasikan 10 palang pintu kereta api baru.
Ada pun sejumlah titik yang sudah dilengkapi palang pintu. Di antaranya, jalur perlintasan langsung (JPL) 102 Kelurahan Dermo; JPL 105 Kelurahan Latek; serta JPL 111 dan JPL 112 Desa Raci. Lalu, JPL 89 Desa Gununggangsir; JPL 152 Desa Sumberagung Grati; JPL 26 Desa Sengonagung; serta JPL 27 dan JPL 28 Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari.
Pj Bupati Pasuruan Nurkholis berharap, dengan beroperasinya 10 JPL baru ini, risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api bisa berkurang. Ia juga menyerahkan safety helm dan seragam kerja kepada 10 petugas jaga yang baru direkrut.
“Kami harapkan ini bisa mendorong keselamatan masyarakat pengguna jalan yang melewati perlintasan sebidang,” ujar Nurkholis, usai meresmikan JPL 97A di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.
Pembangunan 10 JPL ini menelan anggaran besar dari APBD Kabupaten Pasuruan 2024. Di samping itu, masih ada sejumlah JPL yang sedang dalam proses pembangunan dengan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur dan APBN.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspati.
Meski telah dilengkapi dengan palang pintu dan petugas jaga, keselamatan di perlintasan kereta api juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Eka mengimbau pengguna jalan selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintas di perlintasan kereta api.
“Jangan terburu-buru. Pastikan tidak ada kereta yang lewat sebelum melintas,” pesannya. (tom/rud)
Editor : Ronald Fernando