Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Posko Pengaduan Ditutup, Keluhan Masalah Parkir di Kota Pasuruan Bisa dengan E-Sambat

Fahrizal Firmani • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:40 WIB
BERJEJER: Keberadaan kendaraan parkir yang berderet di wilayah Kota Pasuruan. Jika ada keluhan, masyarakat bisa melalui aplikasi E-Sambat.
BERJEJER: Keberadaan kendaraan parkir yang berderet di wilayah Kota Pasuruan. Jika ada keluhan, masyarakat bisa melalui aplikasi E-Sambat.

PASURUAN, Radar Bromo - Posko pengaduan parkir di Kota Pasuruan dinilai tidak maksimal.

Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) memilih meniadakannya. Namun masyarakat tetap bisa melapor melalui E-Sambat.

Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto mengungkapkan, posko pengaduan hanya berjalan dua bulan. Yakni September dan Oktober.

Sejak November, posko ditiadakan. Karena tidak ada pelaporan.

"Kami menilai posko tersebut tidak maksimal. Karena itu poskonya ditiadakan. Tidak ada warga yang datang melapor," kata Andri.

Namun, masyarakat masih bisa melapor melalui nomor yang tertera dalam E-Sambat. Jika memang ada juru parkir yang menarik tarif di luar ketentuan. Atau saat tidak melayani dengan baik ketika ingin parkir.

Pihaknya mengakui, parkir di Kota Pasuruan masih belum berjalan baik. Karena itu masyarakat bisa melapor jika ada parkir yang merugikan. Tentu laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi Dishub.

"Kami berupaya agar layanan parkir berjalan baik. Jika memang ada kekurangan, silahkan melapor," tutur Andri. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#jukir #e sambat #parkir