PASURUAN, Radar Bromo - Kabar ditahannya Direktur PDAM Tirta Umbulan, Tirta Yoyok Widoyoko, direspons Pemkot Pasuruan.
Dengan ditahannya pimpinan di BUMD, bukan tidak mungkin pemkot akan menyiapkan pelaksana harian (Plh). Ini supaya pelayanan dan kinerja di PDAM Tirta Umbulan tetap berjalan.
Sampai Rabu (11/12), pemkot masih belum memutuskan langkah terdekat apa yang bakal dilakukan setelah Yoyok Widoyoko menjadi tersangka. Sebab pemkot belum mendapat surat tembusan resmi.
“Tentu kami harus menunggu karena bentuk dari administrasinya. Tidak mungkin juga kan jika hanya tersiar kabar lalu kami ambil tindakan. Administrasi ini diperlukan untuk kepastian,” beber Plt Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo kepada Jawa Pos Radar Bromo saat dikonfirmasi Selasa (11/12) sore.
Namun, kata Adi Wibowo, pemkot juga sudah mengambil ancang-ancang jika memang kebenaran soal Yoyok Widoyoko menjadi tersangka dan ditahan.
Dia sudah menyiapkan rapat bersama dengan dewan pengawas (dewas) PDAM Tirta Umbulan.
“Kami juga bersiap mendatangi PDAM dan bertemu dengan jajarannya. Sembari meminta pelayanan jangan sampai terganggu. Tetap harus kerja, kerja dan kerja. Karena PDAM itu kan berkaitan dengan air bersih untuk kebutuhan masyarakat,” beber pria yang terpilih menjadi Wali Kota Pasuruan setelah memenangi kontestasi pilkada tersebut.
Setelah rapat dengan dewas PDAM dan bertemu dengan jajaran PDAM, maka barulah nanti diambil keputusan.
Apakah akan ditunjuk Plh direktur dan siapa yang akan mengisinya. “Keputusan Plh ini kan harus dibuat bersama. Yang jelas kami menunggu administrasi dahulu, lalu merapatkan bersama,” beber Adi Wibowo.
Jika memang benar Yoyok Widoyoko jadi tersangka dan ditahan, maka Pemkot Pasuruan benar-benar menghormati proses hukum yang ada.
Namun yang tak boleh dilupakan, kinerja PDAM harus tetap berjalan. Apalagi, banyak program BUMD ini yang masih belum selesai, seperti perbaikan saluran air hingga peningkatan fasilitas lainnya.
Sebagaimana kabar yang tersiar, Yoyok Widoyoko ditahan oleh Kejari Kabupaten Blitar. Yoyok yang pernah menjadi Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar, dikabarkan tersandung kasus dugaan korupsi proyek pengeboran air bernilai Rp 750 juta, pada tahun 2020 silam.
Yoyok Widoyoko yang pernah menjabat Direktur PDAM Tirta Penataran sejak 2018 hingga 2022, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Yoyok Widiyoko sendiri mulai menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Umbulan Kota Pasuruan, setelah dilantik Rabu (5/7) silam, bersama Danardono sebagai Dewan Pengawas.
Di sisi lain, Ismu Hardiyanto selaku dewan dari Fraksi PKS, mendukung langkah pemkot untuk segera mengambil tindakan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap wali kota untuk menata manajemen PDAM agar tidak sampai mengganggu pelayanan,” beber Ismu. (fun)
Editor : Abdul Wahid