GADINGREJO, Radar Bromo - Cairan dari truk kontainer yang bocor di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jumat (22/11) lalu, terus didalami Polres Pasuruan Kota.
Polisi menyebut, cairan yang ditengarai berbahaya itu, milik Bea Cukai yang akan dimusnahkan.
Namun perlengkapan dokumennya masih perlu diperiksa. Sebab cairan tersebut merupakan tangkapan Bea Cukai pada 2017 lalu. Namanya oil emolsion.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, barang yang diduga milik Bea Cukai sudah diperiksanya.
Bahkan, pihak Bea Cukai diklaim telah membenarkan barang tersebut, adalah barang bukti mereka.
"Hasil tangkapan dari Bea Cukai tahun 2017. Kondisinya seperti itu," jelas Choi-sapaannya.
Menurut Choir, barang tersebut diangkut menggunakan kontainer, karena rencananya akan dimusnahkan.
Hanya saja, pihaknya masih perlu mendalami lebih jauh. Terutama dokumen pelengkap. “Untuk barang buktinya, sudah kami amankan,” timpalnya.
Diberita sebelumnya, cairan membahayakan bocor membahasahi jalan Raya Soekarno Hatta, Jumat (22/11) pagi.
Banyak pengguna jalan terganggu. Bahkan sampai muntah. Petugas yang mengevakuasi sampai alergi. Setelah mengevakuasinya, polisi melakukan penyelidikan. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin