Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

10 WB Lapas Pasuruan Tidak Bisa Ikut Pesta Demokrasi, Ini Sebabnya

Fahrizal Firmani • Selasa, 26 November 2024 | 23:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Sebanyak 10 warga binaan (WB) Lapas IIB Pasuruan, tidak bisa menyalurkan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak.

Sebab, mereka memiliki domisili berbeda provinsi. Ada dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Kalapas IIB Pasuruan, Ma'ruf Prasetyo menyebut, total ada 794 WB di Lapas IIB Pasuruan.

Baik yang berstatus narapidana ataupun tahanan. Dari jumlah itu, 10 WB tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

"Mereka tidak bisa mencoblos baik Pilgub atau Pilwali. Karena memang alamatnya di luar jawa timur," kata Ma'ruf.

Di luar itu, 105 WB bisa mencoblos. Baik Pilgub atau Pilwali. Karena memang warga Kota Pasuruan.

Sisanya, 684 orang hanya mencoblos SS untuk Pilgub Jatim. Sebab, mereka beralamatkan di wilayah Jatim.

Selain itu, adapula petugas yang menyalurkan hak pilihnya di Lapas. Jumlahnya, 14 pegawai.

Karena menjadi petugas KPPS. Rinciannya, dua orang bisa ikut Pilgub dan Pilwali. Sedangkan sebanyak 12 orang lainnya, hanya Pilgub.

"Ada 70 petugas. Namun sisanya sebanyak 56 orang, mencoblos di rumah mereka masing-masing," tutur Ma'ruf. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#WB #warga binaan #hak pilih #pilkada serentak #lapas pasuruan