PASURUAN, Radar Bromo – Ratusan relawan kotak kosong menggelar aksi demonstrasi di kantor KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Kamis (21/11).
Aksi demontrasi itu dilakukan sekitar pukul 09.00 dengan diikuti sekitar 250 relawan. Mereka demo mulai dari GOR Untung Suropati di Jalan Sultan Agung dan berjalan menuju kantor KPU dan Bawaslu.
Selain berorasi, massa juga membawa keranda jenazah. Keranda mayat itu dilapisi kain bertuliskan 2 lembaga yang didemo telah mati. Sambil berorasi, mereka menaburkan bunga di keranda mayat itu.
Koordinator Demo dan Kotak Kosong Ayi Suhaya menyebut, aksi demo dilakukan karena ia melihat KPU dan Bawaslu sebagai lembaga pemerintah tidak profesional. Ada indikasi perbuatan untuk memenangkan salah satu paslon.
KPU, misalnya. Saat sosialisasi pilkada di Kelurahan Sebani, Kecamatan Panggungrejo, lembaga tersebut hanya menyosialisasikan calon tunggal sekaligus visi-misinya.
Mereka tidak pernah menyampaikan pada masyarakat bahwa ada pilihan lain dalam Pilwali nanti. Yaitu, kotak kosong.
Sehingga, masyarakat tidak tahu bahwa ada dua pilihan yang bisa dicoblos pada 27 November. Yakni, calon tunggal sebagai nomor urut satu dan kotak kosong di nomor urut dua. Tentunya ini sangat disayangkan.
"Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa ada dua pilihan. Mereka cuma tahu kotak kosong," katanya.
Sementara, Bawaslu dinilai tidak profesional. Karena dalam penangangan laporan dugaan perusakan banner kotak kosong, mereka sepihak menyebut laporan tidak memenuhi syarat. Tidak berupaya menelusuri fakta di lapangan.
"Laporan dikembalikan dengan alasan pelapor tidak jelas. Ini seperti ada kongkalikong memenangkan salah satu pihak," kata Ayik.
Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin menepis anggapan bahwa KPU pilih kasih saat menyampaikan sosialisasi ke masyarakat.
Pihaknya selalu menekankan Kota Pasuruan hanya diikuti oleh satu paslon. Sehingga, lawannya adalah kotak kosong.
"Kami sampaikan juga konsekuensi memilih kotak kosong. Jika kotak kosong menang, maka dilaksanakan pilkada lagi tahun berikutnya," jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu menyebut, Bawaslu sudah menangani dugaan laporan perusakan banner kotak kosong secara adil.
Pihaknya sempat membahas melalui Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan TNI dan Polri.
"Namun, dari pembahasan ini, memang ditarik kesimpulan jika laporan tidak memenuhi syarat formil. Karena bukti juga tidak ada," terang Vita. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi