BANGIL, Radar Bromo– Nahas dialami Mr, warga Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan dan Sl, warga Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Berniat menjualkan sebuah mobil, keduanya malah jadi sasaran pengeroyokan.
Peristiwa traumatis itu mereka alami pada Kamis (7/11). Awalnya, Mr diajak Sl menuju Nusa Tenggara Timur (NTT). Tujuannya menjualkan mobil milik teman Sl ke NTT.
Mobil ini jenis Toyota Avanza keluaran terbaru. Mobil ada di Pasuruan, lalu dibawa ke NTT untuk dijual.
Selama lebih dari dua pekan, mereka ada di NTT untuk menjual mobil itu. Sayangnya, mobil itu ternyata tidak berhasil terjual. Malah kemudian mobil ditarik debt collector.
Pulang dengan tangan hampa, keduanya langsung berurusan dengan pemilik mobil yang minta ganti rugi. Mr sendiri sebenarnya sanggup untuk bertanggungjawab.
Mr dan Sl berjanji akan menanggung ganti rugi senilai Rp110 juta. Namun, dua hari setelah kesepakatan itu dibuat, mereka dijemput sekelompok orang tak dikenal.
Mr dijemput di rumahnya yang ada di Gondangwetan, sekitar pukul 13.00. Ia langsung diminta masuk ke sebuah mobil yang ternyata di dalamnya sudah ada Sl.
Kondisi Sl saat itu sudah bonyok. Namun, Mr tak kuasa untuk menghindar. Ia ikut saja ketika sekelompok orang yang disinyalir oknum anggota ormas itu membawanya ke Lapangan Wonorejo.
”Selama perjalanan dari Gondangwetan menuju Wonorejo, klien kami ini dihajar habis-habisan di dalam mobil,” kata Fandi Winurdani, kuasa hukum Mr.
Setiba di lapangan, puluhan orang sudah menunggu mereka. Bahkan di lapangan itu, ada lebih dari 50 mobil mengitari lapangan. Di tempat itu pula, Mr dan Sl dijadikan samsak hidup.
Mereka dipukul tidak hanya dengan tangan kosong. Melainkan juga dipukul dengan kunci roda dan selang.
”Bukan hanya anggota ormas saja, di lokasi juga ada beberapa oknum kepala desa,” kata Fandi. Di antaranya adalah Hs, Fz dan Mj.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami lebam di wajah dan badannya. Bahkan, gigi Mr ada yang sampai rontok.
Setelah babak belur, Mr belum diperbolehkan pulang. Keluarga Mr dimintai uang tebusan senilai Rp15 juta agar Mr bisa pulang.
Uang itu lantas diserahkan anak Mr didampingi kepala desa. Ironisnya, dalam penyerahan uang itu, Mr diminta menandatangani surat perjanjian yang berisi penitipan dana. Baru kemudian Mr diperbolehkan pulang.
Sementara itu, Sl malah tidak dipulangkan oleh para pelaku. Keluarga Sl pun bingung, karena Sl tidak pulang.
Mereka lantas melaporkan dugaan penculikan Sl pada Polsek Purworejo. Polsek Purworejo kemudian berhasil memulangkan Sl setelah diketahui ada di Malang.
”Ini kan sudah aksi premanisme. Kami harap aparat penegak hukum bisa mengusutnya karena sudah tak sejalan dengan apa yang dikatakan presiden Prabowo bahwa tidak ada yang kebal hukum,” kata Fandi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Doni Meidianto belum memberikan keterangan terkait laporan yang dilayangkan 14 November lalu. Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp kemarin (16/11), perwira polisi itu tak membalas.
Terpisah, Camat Wonorejo Didik Suriyanto mengaku belum mendengar informasi terkait laporan yang melibatkan kepala desa di wilayahnya.
Didik hanya membenarkan bahwa salah satu kepala desa yang dilaporkan memang menjabat di wilayah Wonorejo. Yakni Hs.
”Sementara dua nama yang lain, tidak ada di daftar kepala desa wilayah kami,” katanya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi