Lambang Kota Pasuruan memiliki sejarah panjang. Pembuatannya disayembarakan oleh pemkot melalui lomba.
Namun, sempat mengalami perubahan dari bentuk aslinya. Sebelum akhirnya, dikembalikan sesuai bentuk dalam Perda.
Lambang Pemkot Psuruan secara resmi sudah ditetapkan dan dilindungi oleh Perda. Yaitu Peraturan Daerah Kota Pasuruan nomor 7 tahun 1971.
Di mana, Perda tersebut, telah ditetapkan tanggal 28 September 1971. Dan, diundangkan dalam lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur tanggal 22 Juni 1972 nomor: 27/B.
Gambar lambang asli sesuai Perda, dapat ditemukan dalam arsip lama. Terdiri dari tiga lembar dokumen.
Yakni gambar asli Lambang Kota Pasuruan, Surat Keputusan pemenang lomba desain, serta lembar pengesahan oleh DPRD Gotong Royong Kota Pasuruan.
Lambang Kota (dulu disebut Kotamadya) Pasuruan ini, dirancang oleh Agus Subagijo, seorang warga jalan Slagah Kota Pasuruan yang kini tinggal di Kota Malang.
Ia menang lomba desain di tahun 1966, dan berhak atas hadiah uang sebesar Rp. 250.000,-.
“Namun, lambang pemkot ini sempat mengalami banyak perubahan. Sedikitnya ada tujuh perubahan yang terjadi,” kata Pemerhati Sejarah Pasuruan, Achmad Budiman Suharjono.
Budiman merinci, perubahan ini adalah gambar bintang kecil di dalam gambar bintang besar yang dihilangkan.
Dan berganti satu bintang saja dengan ukuran relatif kecil. Jumlah kapas seharusnya delapan menjadi hanya tujuh, malah ada yang sembilan.
Padahal delapan ini, melambangkan bulan Agustus, bulan kemerdekaan RI. Gambar air bergelombang menjadi hanya berupa garis lurus saja.
Melambangkan Kota Pasuruan sebagai kota pelabuhan atau kota ditepi laut (selat Madura) atau kota yang kaya dengan air.
Gambar relief candi di dasar tugu, sudah mengalami modifikasi. Anak tangga di dasar tugu seharusnya lima menjadi tujuh.
Yang dimaksud anak tangga berjumlah lima ini, melambangkan dasar negara Pancasila.
Type huruf yang tertulis SURA DIRA SATYA PATI tidak sama dengan aslinya. Gambar perisai yang lancip di atas, berubah menjadi datar saja.
Serta ada tambahan garis setengah lingkaran. Garis tepi warna merah putih yang mengelilingi lambang yang sambung, seharusnya tidak sambung di bagian bawah.
Namun, untungnya lambang kota ini akhirnya dikembalikan sesuai bentuk dalam Perda.
Ini usai ada suara keresahan dari para budayawan Kota Pasuruan atas perubahan bentuk lambang tersebut.
Katanya, lambang kota ini mempunyai nilai-nilai yang luhur dan besar. Warisan dari para leluhur lebih dari 50 tahun yang lalu, untuk generasi sekarang dan yang akan datang. Tentunya, wajib dijaga dan dipertahankan.
“Pada 2022, sempat ada tujuh perubahan dalam lambang kota. Namun tahun ini, Gus Ipul dan Mas Adi kembali merubah sesuai bentuk perda,” terang Budiman. (riz/one)
Berawal dari Kegemaran Membaca Buku
Lambang Kota Pasuruan terbentuk dari kreativitas Agus Subagyo. Karyanya menjadi yang terbaik dalam lomba pada 1966. Sehingga ditetapkan sebagai lambang kota melalui Perda pada 1971.
Pemerhati Sejarah Pasuruan, Achmad Budiman Suharjono menyebut, Subagyo lahir pada 17 Agustus 1931. Ia menjalani masa kecilnya di Pasuruan.
Dan menyelesaikan pendidikan dasar di SD Tegaljagung dan SMP di Poncol, Pasuruan. Lalu, dilanjutkan dengan mengasah ilmu seninya di Akademi Seni Rupa Jogjakarta (ASRI).
Karyanya bukan hanya lambang Kota Pasuruan. Desain lambang Kota Malang, Kabupaten Lumajang, serta organisasi KNPI adalah hasil karyanya.
Kini di usianya yang hampir satu abad, ia masih menjalani kehidupan yang bahagia di Malang.
“Usianya sudah 93 tahun dan tinggal di Kota Malang bersama keluarganya. Saat kecil tinggal di Jalan Slagah, Kota Pasuruan,” papar Budiman.
Budiman menjelaskan, pengakuan dari Subagyo, jika ide pembuatan lambang untuk Kota Pasuruan sendiri, berawal dari kegemarannya membaca buku dan bakat melukis sejak kecil.
Mulai buku bertuliskan latin maupun aksara Jawa di perpustakaan dilahapnya.
Salah satunya, adalah tentang sejarah “Untung Surapati”. Dari nama Surapati inilah, dikembangkan olehnya menjadi motto “Sura Dira Satya Pati” yang menjadi motto dalam Lambang Kota Pasuruan.
“Katanya dari nama Untung Suropati inilah, terbersit membuat moto Sura Dira Satya Pati. Artinya Berani Teguh Hati dan Setya kepada pimpinan Negara dan Agama,” jelas Budiman. (riz/one)
Tidak Sengaja Berubah Bentuk
Perubahan bentuk pada Lambang Kota Pasuruan diyakini tidak ada unsur kesengajaan.
Pemkot menyebut, perubahan ini bisa jadi, dikarenakan pihak pencetak tidak memahami lambang kota itu.
Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan, Agus Budi Darmawan menjelaskan, perubahan bentuk lambang kota disadari pertama kali oleh budayawan.
Saat mereka melihat lambang kota di desain trotoar di Jalan Pahlawan. “Kemungkinan karena tidak paham. Makanya kapas dari yang berjumlah delapan menjadi tujuh. Begitu pula, bintang yang semestinya besar menjadi kecil,” jelas Agus.
Mantan Lurah Bugullor ini menyebut, perubahan ini akhirnya disinkronisasikan pada Februari lalu.
Dengan mempertemukan budayawan, Agus Subagyo selaku pembuat dan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf.
Dan setelah dicek dalam Perda lama yang diperkuat oleh aturan provinsi, diketahui jika lambang kota memang sempat berubah bentuk. Akhirnya disepakati untuk dikembalikan sesuai Perda.
“Kami membuat surat edaran yang ditujukan pada ASN, tokoh masyarakat dan lainnya agar menyesuaikan dengan lambang asli,” tandas Agus. (riz/one)
Editor : Fahreza Nuraga