PASURUAN, Radar Bromo - Pengerjaan lanjutan rumah dinas (rumdin) Ketua DPRD Kota Pasuruan, sudah rampung.
Namun, penyerahan aset ke Sekretariat Dewan belum dilakukan.
Pemkot masih menunggu tahap administrasi rampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menyebut, penyerahan rumdin ketua DPRD sedikit molor.
Awalnya, penyerahan ditarget bisa dilakukan tahun ini. Namun ternyata, belum bisa dilakukan.
Sebab, ada tahap administrasi yang harus diselesaikan oleh pelaksana dengan pemkot.
Usai administrasi ini rampung, maka bisa dilakukan penyerahan. Paling lambat, ditarget bisa dilakukan bulan depan.
"Bulan ini belum bisa dilakukan. Baru bisa bulan depan. Sebab, ada administrasi yang harus diselesaikan," katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan rumdin Ketua DPRD Kota Pasuruan ini, dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama, fokus pada fisik bangunan. Dan itu, rampung dilakukan tahun lalu. Anggarannya sebesar Rp 2 miliar.
Lalu tahun ini, berlanjut pada kelengkapan fasilitas. Mulai dari Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga paving.
Masa pemeliharaan selama enam bulan, sudah berakhir Juli. Saat ini, tinggal menunggu serah terima.
"Kami sempat menunggu ada tidaknya fasilitas yang perlu diperbaiki. Insyaalllah sudah dalam kondisi baik," tutur Gustap. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin