Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Harus Selesai 4 November, Pengerjaan Rehab Gedung Dalmas Aspol Kebonagung Kota Pasuruan Baru Selesai 65 Persen

Rizal Syatori • Selasa, 29 Oktober 2024 | 04:45 WIB

 

TERLAMBAT: Pengerjaan rehab gedng Dalmas di Aspol Kebonagung, Kota Pasuruan baru mencapai 65 persen, pada pekan keempat Oktober 2024. (istimewa)
TERLAMBAT: Pengerjaan rehab gedng Dalmas di Aspol Kebonagung, Kota Pasuruan baru mencapai 65 persen, pada pekan keempat Oktober 2024. (istimewa)

PASURUAN, Radar Bromo-Pengerjaan rehab gedung Pengendalian Masyarakat (Dalmas) di Asrama Polisi Kebonagung, Kota Pasuruan, diburu waktu. Batas waktu pengerjaan kurang beberapa hari saja. Namun, sampai saat ini realisasinya masih jauh dari target.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan Gustap Purwoko menyebut, rehab gedung Dalmas harus rampung 4 November.

Semestinya pada pekan keempat Oktober 2024, pengerjaan rehab gedung ini sudah terealisasi 75 persen.

Faktanya, realisasi pekerjaan di lapangan saat itu baru tercapai 65 persen. Artinya, ada keterlambatan pengerjaan sebesar 10 persen.

Pihak pelaksana menurut Gustap, menyampaikan bahwa keterlambatan itu disebabkan karena masalah teknis. Meski demikian, pengerjaan harus tetap selesai tepat waktu.

Karena itu, jika sampai batas waktu yang ditetapkan pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, maka akan dikenai denda.

"Pengerjaan masih berjalan. Namun, memang sudah ada keterlambatan dari target bulanan," kata Gustap.

Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Uung Maf'udi menambahkan, PPK sudah memanggil pelaksana pekan lalu atau pada pekan ketiga Oktober 2024.

Saat itu pihak pelaksana mengatakan, keterlambatan disebabkan karena bahan material sempat datang tidak tepat waktu.

Penyebab lain, karena pengerjaan tukang yang kurang profesional.  Untuk itu, pelaksana sudah mengganti tukang lama dengan tukang baru.

Pelaksana juga diminta agar segera mengajukan tambahan waktu untuk menyelesaikan proyek. Bila memang diperkirakan proyek itu tidak bisa selesai pada 4 November.

"Jika memang dinilai tidak bisa selesai tepat waktu pada 4 November, pelaksana bisa mengajukan pemberian kesempatan (tambahan waktu). Pengajuan pemberian kesempatan paling lambat dilakukan pekan depan. Tapi, tetap kena denda," kata Uung.

Baca Juga: Proyek Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota Harus Rampung November

Sebagai informasi, anggaran rehab gedung Dalmas Aspol Kebonagung Kota Pasuruan itu berasal dari APBD 2024 Kota Pasuruan. Nilai anggaran rehab cukup besar. Yaitu, mencapai sekitar Rp 900 juta.

Rehab itu sendiri dilakukan atas permintaan dari Polres Pasuruan Kota. Alasannya karena gedung Dalmas di Aspol sudah tidak layak.

Karena itulah, akhirnya gedung ini direhab tahun ini. Ada enam bangunan yang dibuat selaras seperti bangunan di sekelilingnya. (riz/hn)

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#kota pasuruan #aspol kebonagung #rehab #gedung dalmas #dinas pupr #proyek terlambat