LEKOK, Radar Bromo - Cekcok rebutan jalan, dua warga Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, berujung penganiayaan. Bahkan, salah satu diantara mereka, mengalami luka di bagian kepala.
Kejadiannya berlangsung Kamis (19/9) lalu. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menguraikan, cekcok itu bermula saat M. Muzakki Mansyur, 34, warga Dusun Batu Ampar, Kecamatan Lekok, usai mengantarkan LPG ke sebuah toko.
Dalam perjalanan pulang, ia berpapasan dengan Muhammad Syukur, 64.
Saat itu, Syukur dan Zakki tidak ada yang mau memberi jalan. Syukur langsung marah dan langsung turun dari motornya.
Lalu mengambil sabuk yang sedang dipakai di sarungnya dan melakukan pemukulan di bagian kepala Zakki, menggunakan sabuk sebanyak kurang lebih lima kali.
Dengan kejadian ini Zakki mengalami luka robek di kepala bagian atas dan langusng melaporkan ke Polsek Lekok.
Namun Muhammad Syukur juga melapor ke Polsek Lekok pada (22/9) lalu atas kasus yang sama. Lantaran kedua pihak merupakan tetangga, polisi upayakan mediasi.
“Kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat kedua belah pihak merupakan tetangga,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin