PASURUAN, Radar Bromo –Fenomena badai matahari sedang terjadi saat ini. Namun, badai matahari ini tidak ada kaitannya dengan suhu panas yang masih terjadi belakangan ini.
Kepala Stasiun Geofisika Pasuruan di Pandaan Rully Oktavia Hermawan mengatakan, memang saat ini suhu panas masih terasa.
Di Pasuruan dan sekitarnya misalnya, suhu udara mencapai 34 derajat celsius.
Namun, hal itu bukan disebabkan oleh badai matahari. Badai matahari lebih berpengaruh pada hal lain.
“Menurut informasi dari NOAA, telah terjadi badai matahari atau disebut solar flare dengan kategori kuat yang terjadi pada Senin (7/10),” terang Rully.
Disebutkan, Solar Dynamics Observactory milik NASA menangkap gambar suar matahari sebagai kilatan terang pada hari Senin itu.
Gambar tersebut menunjukan sebagian kecil cahaya ultraviolet ekstrem yang menyoroti material yang sangat panas dalam suar.
Rully melanjutkan, badai matahari ini tidak hanya sekali terjadi. Pada tahun 2003, pernah tercatat badai energi paling intens dari matahari. Peristiwa serupa juga terjadi pada Mei 2024.
Namun, badai matahari pada 11 Oktober belum sebesar badai matahari yang terjadi pada Mei 2024.
Badai matahari yang terjadi pada 10 - 12 Mei 2024 merupakan salah satu badai matahari terkuat dalam 20 tahun terakhir.
“Badai matahari inilah yang mengakibatkan badai magnetik dengan klasifikasi badai magnetik kuat atau skala G4 di bumi. Ini akan akan berlangsung beberapa hari ke depan menurut informasi dari NOAA,” lanjutnya.
Di Indonesia menurut Rully, badai magnetik ini dapat mengganggu komunikasi antar pengguna radio frekuensi tinggi. Juga mengurangi akurasi penentuan posisi navigasi berbasis satelit, seperti GPS.
Lalu, penggunaan pesawat tanpa awak (drone) dapat berpotensi hilang kontak.
Namun, dampaknya tak akan sebesar wilayah lintang tinggi seperti di sekitar kutub Bumi.
“Jadi fenomena badai matahari tidak ada hubungannya dengan suhu panas ini. Suhu panas saat ini lebih diakibatkan karena posisi matahari tepat berada di wilayah Indonesia atau kulminasi,” katanya. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi