Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus Penipuan Online Merajalela, Polres Pasuruan Kota Wanti-wanti

Fuad Alyzen • Minggu, 13 Oktober 2024 | 20:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Media sosial menjadi sarana jitu bagi pelaku tindak kejahatan penipuan untuk menjerat mangsa.

Buktinya, tak sedikit korban terkuras uangnya, lantaran menjadi korban penipuan secara online.

Hingga September 2024 saja, Polres Pasuruan Kota menerima 33 laporan kasus tipu daya online.

Semuanya masih dalam proses penyelidikan. Polisi menghimbau waspada terhadap maraknya kejahatan online.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota IPTU Choirul Mustofa menyampaikan, saat ini kejahatan bukan hanya di dunia nyata.

Karena kecenderungan, banyak yang bermain melalui dunia maya. Para pelaku melancarkan tipu daya untuk memungut uang dari korbannya.

Beragam modus dilakukan, untuk menjerat korban. Mulai dengan mengaku sebagai tokoh ataupun pejabat daerah, dengan dalih meminjam uang. Ataupun modus lain seperti jual beli barang.

“Modusnya beragam. Bahkan, ada yang menjanjikan untuk dinikahi atau hal lainnya,” sampainya.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada. Jangan mudah percaya dengan iming-iming dari seseorang yang menjanjikan bonus atau hal lainnya. Ujung-ujungnya, harus transfer lebih dahulu. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#penipuan #polresta pasuruan #penipuan online