PURWOSARI, Radar Bromo - Polsek Purwosari menggelar razia gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) bersama Koramil Purwosari dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Sasarannya, adalah kafe-kafe karaoke yang berada di wilayah setempat.
Razia tersebut berlangsung Kamis (10/10) malam. Mulai pukul 20.00 hingga 21.30. Hasilnya, lima botol miras berhasil terjaring razia.
Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto mengatakan, razia tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Pihaknya menyisir kafe-kafe yang ada di Purwosari. Sasarannya, adalah mereka yang membawa sajam, senpi ataupun handak.
Dalam operasi itu, pihaknya tak mendapati temuan tersebut.
“Namun saat dilakukan penggeledahan barang bawahan pengunjung di salah satu cafe, ditemukan lima botol miras,” sampainya.
Miras itupun diamankan ke Mapolsek Purwosari. Sementara pemiliknya, diberi pembinaan oleh petugas.
“Kami beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin