GADINGREJO, Radar Bromo- Gara-gara kendaraannya terhadang, pemuda asal Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasururuan, berinsial FE, 25, nekat menganiaya.
Selasa (8/10), penganiayaan itu terjadi di Jalan Stasiun, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Kala itu, FE menganiaya MM, 50, warga Desa/Kecamatan Kraton. Awalnya, sekitar pukul 21.30, korban mengendarai motor dan melintas di Jalan Stasiun dari selatan.
Sesampai di depan kantor Kelurahan Karangkerug, terhenti karena ada kendaraan yang parkir di depannya. Juga ada kendaraan lain yang berpapasan.
Di belakangnya, ada pikap yang dikemudikan pelaku. Karena, berhenti terlalu lama, tiba-tiba pelaku mengumpat korban.
Mendengar itu, korban marah dan turun dari motornya. Keduanya cekcok hingga FE memukul MM.
“Waktu adu pukul itu dilerai warga sekitar,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi.
Anggota Polsek Gadingrejo, yang mendapat informasi dari warga langsung mendatangi TKP. Mereka dibawa ke ke Kantor Desa Kraton. Keduanya pun dimediasi dan sepakat berdamai.
“Permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan di Pendapa Desa Kraton. Pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidakakan mengulangi kembali,” ujarnya. (zen/rud)
Editor : Ronald Fernando