NGULING, Radar Bromo-Dipicu dendam dan tersulut emosi, seorang keponakan berinisial MB, 32 asal Dusun Pering, Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan nekat membacok pamannya hingga tewas.
Korban sang paman diketahui pria berinisial N, 42 asal Dusun Pering, Desa Watuprapat, Nguling.
Aksi penganiayaan berujung tewas itu terjadi Kamis (12/9) siang. Informasi yang dihimpun, sekira pukul 13.00 korban mendatangi rumah pelaku.
Saat itu korban bertemu pelaku. Kepada pelaku sang paman mengaku hendak mencari adik pelaku untuk dipukul. “Kate nokolah Fuat” yang diartikan “Mau mukul Fuat” ujar korban kepada pelaku saat itu.
Pelaku yang tak mengetahui permasalahannya, lantas mempersilakan korban memukul adiknya. “Iyeh tokolah” yang diartikan “Iya pukulen aja”.
Korban N lantas menjawab “Kalak lah areken” yang diartikan “Ambil aja celuritnya”.
Rupanya, perkataan itu membuat pelaku MB tertantang. Ia lantas masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah celurit yang disimpan di dapur rumahnya.
Begitu keluar rumah, pelaku MB sudah menenteng celurit. Melihat hal itu, korban juga hendak mengambil celurit yang dibawanya. Celurit N sang paman ditaruh di tempat kaki motor miliknya.
Belum juga korban mengambil celurit, pelaku langsung menyerang korban.
Saat korban membungkuk, pelaku MB langsung menyabetkan celuritnya ke arah korban sebanyak sekali.
Usai kena bacok, korban N langsung terhuyung. Ia lantas berupaya melarikan diri ke arah selatan. Sementara MB masuk ke dalam rumah.
Korban N sempat dibawa ke RSUD Grati. “Namun, karena lukanya parah, korban akhirnya meningggal di RSUD Grati,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa.
Tak berselang lama, pelaku berhasil dibekuk jajaran kepolisian di rumahnya, sekitar pukul 14.30.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Polisi pun saat ini telah menetapkan MB sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hingga tewas itu. (ube/mie)
Editor : Muhammad Fahmi