Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Lurah di Kota Pasuruan yang Digerebek Warga saat Malam-Malam di Rumah Janda Dicopot, Pemkot Investigasi

Fahrizal Firmani • Jumat, 6 September 2024 | 18:11 WIB

 

 

 

Lurah Dhy saat diamankan petugas kepolisian usai digerebek warga saat berada di rumah seorang janda hingga larut malam.
Lurah Dhy saat diamankan petugas kepolisian usai digerebek warga saat berada di rumah seorang janda hingga larut malam.

PASURUAN, Radar Bromo – Tidak hanya dipanggil dan diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan. Lurah berinisial Dhy akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai lurah di Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan.

Dhy dicopot sebagai lurah setelah digerebek oleh warga Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan pada Senin (2/9).

Dia digerebek sekitar pukul 23.30. Sebab, yang bersangkutan main ke rumah Bunga (nama samaran), janda setempat hingga larut malam.

Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, saat itu satpam mendatangi rumah Bunga bersama sejumlah warga. Sebab, hingga pukul 23.30, Dhy tidak kunjung pulang.

"Tidak ada cekcok ya. Mendatangi baik-baik, karena hingga tengah malam Pak Lurah tidak juga pulang," tuturnya.,

Kepala BKD Kota Pasuruan Supriyanto menyebut, Dhy mendapat pembebasan tugas sebagai lurah. Dia kini menjadi staf biasa selama 12 bulan.

Jika selama masa pembinaan kelakuannya dinilai baik, maka bisa dikembalikan ke jabatan sebelumnya. Dengan catatan, formasi jabatan itu masih ada.

Saat ini, menurutnya, tim indisipliner pemkot sedang mendalami penggerebekan itu.

Karena itu, belum bisa dipastikan tindak indisipliner apa yang dilakukan oleh Dhy. Tim harus bekerja sedikitnya satu sampai dua hari ini.

Jika benar ada tindak indisipliner, maka pemkot pasti akan memberikan sanksi pada yang bersangkutan.

Namun, pelanggaran yang dilakukan oleh Dhy diduga hanya masuk kategori ringan sampai sedang. Sehingga, tidak akan berujung pada pemecatan sebagai ASN.

Kecuali yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat seperti korupsi. Maka pasti diberhentikan.

“Sanksinya nanti mengikuti hasil investigasi. Apakah masuk kategori ringan atau sedang. Bentuk sanksinya bisa teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sementara," lanjut Supri, panggilannya.

Sementara itu, Camat Bugulkidul Alyasa Akbar membenarkan Dhy sudah dinonaktifkan sebagai lurah. Yang bersangkutan di-nonjob-kan sebagai staf di BPBD Kota Pasuruan.

Lalu jabatan yang ditinggal Dhy diganti oleh pelaksana tugas (plt). Yakni, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Sarana Prasarana Kecamatan Bugulkidul Wintolo.

Posisi ini akan dijabat oleh Wintolo mulai Rabu (4/9) hingga ada pejabat definitif yang ditunjuk oleh wali kota sebagai pengganti Dhy.

“Saya terkejut. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali. Dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak," tutur Alyasa.

Diketahui, kelakuan seorang lurah di Kota Pasuruan berinisial Dhy ini membuat geram warga Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan geram.

Bagaimana tidak, Dhy sering main ke rumah seorang janda, warga setempat. Bahkan sampai malam.

Puncaknya, Senin (2/9) sekitar pukul 23.00, warga Tembokrejo menggerebek rumah janda tersebut.

Sebut saja sang janda Bunga (nama samaran). Warga datang ke rumah Bunga dengan ditemani ketua RT setempat.

Dalam sejumlah video yang viral, pintu depan rumah Bunga saat itu dalam kondisi terbuka.

Pagar rumahnya juga dalam keadaan terbuka. Karena itu, warga bisa datang ke rumah itu.

Saat itu, warga mengingatkan Lurah Dhy. Sebab, Dhy main ke rumah Bunga sampai malam.(riz/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#kota pasuruan #Lurah digerebek #lurah #digerebek warga #janda #pemkot pasuruan