PANGGUNGREJO, Radar Bromo- NS, 17, siswa SMAN 4 Kota Pasuruan yang diduga jadi korban bullying akhirnya diizinkan pulang.
NS keluar dari RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (30/8) dan langsung pulang.
Warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu boleh pulang setelah dirawat di RSJ Lawang selama sekitar 6 hari.
Kepala Tim Kerja Hukormas RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang Kabupaten Malang Arum Swastikasari mengatakan, pasien atas nama NS sudah diizinkan pulang Jumat (30/8).
Dia diperbolehnya pulang karena kondisinya sudah normal dan sehat.
“Kondisi pasien sudah normal dan sehat. Karena itu pasien sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.
NS sendiri mulai dirawat di RSJ Lawang pada Sabtu (21/8). Saat masuk dia didiagnosa depresi berat, karena diduga jadi korban bullying di sekolahnya.
Sementara itu, Polres Pasuruan Kota belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying ini. Walaupun, sudah 12 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Mereka adalah delapan siswa yang diduga melakukan bullying terhadap korban. Dan empat lainnya dari pihak sekolah dan dari keluarga korban.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 12 saksi.
Namun, memang pemeriksaan pada korban belum dilakukan.
Karena itulah, pihaknya belum bisa menentukan tersangka. Termasuk apakah nanti ada tersangka atau tidak dalam kasus ini.
“Kasus ini masih memerlukan penyelidikan lanjutan. Salah satunya pemeriksaan pada korban. Karena itu, kami belum menetapkan tersangka,” katanya.
Untuk memeriksa korban, petugas menurut Junaidi, harus menunggu keputusan dokter dari RSJ. Apakah dimungkinkan untuk memeriksa korban atau tidak.
“Masih menunggu keputusan dokter dari RSJ Lawang. Apakah sudah diizinkan memeriksa korban atau tidak,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, NS diduga menjadi korban bullying delapan temannya di SMAN 4 Kota Pasuruan. Akibatnya, remaja berprestasi itu depresi berat.
Korban lantas dibawa ke RSJ Lawang di Malang. Lalu, keluarga melaporkan dugaan bullying yang dialami korban ke Polres Pasuruan Kota, Selasa (27/8). (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi