Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara untuk Selidiki Laka di Perlintasan KA Blandongan

Fahrizal Firmani • Senin, 2 September 2024 | 19:25 WIB

 

 

DISELIDIKI: Petugas kepolisian di lokasi Yoni Heru Setyawan tertabrak kereta di perlintasan KA di Blandongan. Inset, Korban saat dievakuasi.
DISELIDIKI: Petugas kepolisian di lokasi Yoni Heru Setyawan tertabrak kereta di perlintasan KA di Blandongan. Inset, Korban saat dievakuasi.

PASURUAN, Radar Bromo-Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih mendalami kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) di Blandongan, Bugulkidul.

Rencananya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memastikan penyebab peristiwa ini.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi menyebut peristiwa kecelakaan yang menyebabkan Yoni Heru Setyawan mengalami luka berat itu masih didalami. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Korban masih berstatus saksi. Rencananya penyidik masih akan melakukan gelar perkara untuk memastikan penyebab dan pihak yang bersalah dalam kecelakaan ini. Namun masih menunggu korban pulih.

"Korban masih sakit usai mengalami pendarahan di kepala dan patah tulang di kaki. Tunggu dia pulih," katanya.

Dalam gelar perkara nanti, penyidik akan mengundang semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu.

Mulai dari petugas pos perlintasan, pt kai daop 9 jember dan korban. Sehingga diketahui penyebabnya.

Memang dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui jika korban nekat melintas saat petugas pos menutup palang pintu.

Ia menerobos palang yang belum menutup sempurna. Namun gelar perkara harus dilakukan untuk mengetahui pastinya.

"Semua pihak masih berstatus saksi. Termasuk korban. Saat ini korban juga masih dirawat," tutur Junaidi.

Diketahui, Yoni Heru Setyawan, 42 Warga Perum Puri Candi Permai ini mengalami kecelakaan karena nekat menerobos palang pintu perlintasan Kamis (29/8) pagi. Syukur tidak sampai meninggal dunia. Namun ia mengalami luka berat.

Ia ditabrak kendaraan pemeriksa jalur (KPJ) PT KAI relasi Pasuruan Ranuyoso usai nekat menerobos palang pintu yang belum menutup sempurna.

Korban pun terpental ke arah timur. Ia mengalami luka pendarahan di kepala dan patah tulang di kaki kiri. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid