Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pembangunan Lapangan Pacuan Kuda di Desa Kertosari Purwosari Dihentikan, Penyebabnya Bikin Ngelus Dada

Rizal Syatori • Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:25 WIB
MANDEK: Pembangunan lintasan pacuan kuda di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari yang akhirnya dihentikan, lantaran ditengarai tak berizin.
MANDEK: Pembangunan lintasan pacuan kuda di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari yang akhirnya dihentikan, lantaran ditengarai tak berizin.

PURWOSARI, Radar Bromo - Sempat sebulan digarap, pembangunan lapangan pacuan kuda di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) Kertosari, Kecamatan Purwosari, akhirnya berhenti.

Tak adanya perizinan yang dikantongi, membuat pelaksanaannya tak dilanjutkan.

Hal tersebut seperti yang terpantau Rabu (28/8). Tidak lagi tampak aktifitas pembangunan lapangan, seperti sebelumnya.

Bahkan, alat berat yang sempat dikerahkan, ternyata tak lagi ada di tempat.

“Pembangunan lapangan pacuan kudanya sudah mandek. Alat beratnya sudah ditarik dan dikembalikan ke Malang sejak Selasa malam (27/8),” ungkap Samsuri, 50, salah seorang warga setempat.

Menurut Samsuri, pelaksanaan pembangunan lapangan pacuan kuda tersebut, sudah berjalan sekitar sebulan.

Namun, clearing lahan dan pembuatan lintasan, belum tuntas sepenuhnya.

Baru sekitar 50 persen tergarap. Padahal, ia dan warga Dusun Gunungsari, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, berharap agar pengerjaannya dituntaskan.

Supaya, bisa mendorong perekonomian warga. Serta menjadi sentra olah raga.

Mengingat, di lokasi sudah ada lapangan sepak bola. Rencananya pula, selain pacuan kuda juga ada penyediaan lapangan voli.

“Kami berharap agar pembangunan bisa dituntaskan dan tidak terkatung-katung seperti sekarang. Mengingat, biaya pembangunannya, murni swadaya warga dan dari donatur,” paparnya.

Camat Purwosari Munif Triatmoko mengatakan, pihaknya bersama Kades Kertosari Abdul Rochim telah dipanggil oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan.

Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi, berkaitan dengan persoalan yang ada.

“Saran dari Pak Kadis DPMD, pembangunan lapangan pacuan kudanya dihentikan dulu. Karena harus menyelesaikan administrasinya, serta Perdesnya. Mengingat, lahan yang digunakan, memanfaatkan aset desa,” jelasnya. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#perizinan #lapangan #pacuan kuda