GEMPOL, Radar Bromo - Larangan parkir di Bundaran Apollo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, tak lantas membuat kawasan setempat bebas dari kendaraan yang parkir.
Buktinya, sederet truk-truk besar, parkir di area terlarang.
Seperti truk, dump truk, kontainer, truk gandeng dan tronton. Hal inilah yang membuat petugas kepolisian bertindak.
Razia dilakukan. Kendaraan yang melanggar ditilang.
“Di Bundaran Apollo ini, bukan tempat untuk kendaraan parkir. Namun kenyataannya, banyak yang melanggar. Kami lakukan razia agar memberi efek jera,” ucap Kanit Lantas Polsek Gempol IPTU Johanes Hardiono, Jumat (9/8).
Dalam razia yang berlangsung pukul 09.00 itu, empat kendaraan ditilang. Hal itu dilakukan, sebagai tindakan tegas yang dilakukan.
“Kami sempat memberikan teguran dan peringatan. Namun, tidak diindahkan. Akhirnya, kami sanksi tilang. Hal ini, akan kami lakukan kontinyu,” paparnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin