PASURUAN, Radar Bromo - Seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan terpilih periode 2024-2029, dipastikan sudah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Saat ini mereka tinggal menunggu pelantikan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto.
Menurutnya, sebanyak 30 anggota dewan terpilih sudah menyetorkan LHKPN nya pada KPK RI.
Dan 28 LHKPN milik anggota dewan, di antaranya sudah diverifikasi. Sementara, dua lainnya masih menunggu proses verifikasi.
Namun, hal ini dipastikan tidak menggangu proses pelantikan mereka.
“Seluruh anggota dewan terpilih, baik anggota lama dan baru sudah menyerahkan LHKPN mereka kepada KPK,” jelas Murahanto.
Ia menyebut, pelantikan akan dilakukan sesuai rencana pada 30 Agustus mendatang. Saat ini, Pemkot tinggal menunggu SK dari Gubernur Jatim untuk tindak lanjut proses pelantikannya.
“Insya Allah sesuai rencana. Tinggal SK dari Gubernur untuk tindak lanjut pelantikannya nanti,” ulasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin menuturkan pihaknya mengapresiasi seluruh anggota dewan yang sudah menyerahkan LHKPN.
Sebab, ini adalah kewajiban bagi anggota dewan terpilih.
“Ini sudah menjadi aturan dan kewajiban bagi anggota dewan terpilih. Dan dari awal saya yakin, jika anggota dewan terpilih taat aturan ini,” tutur Nanang. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin