Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Cakupan KIA di Kota Pasuruan Lampaui Target, Segini Totalnya

Fahrizal Firmani • Kamis, 27 Juni 2024 | 18:10 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Pasuruan jauh melampaui target.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) hanya menargetkan 60 persen. Capaiannya sudah 97 persen.

Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Mariyam mengungkapkan, target penerbitan KIA adalah 34.784 anak atau 60 persen dari jumlah anak di Kota Pasuruan.

Sementara, total penduduk usia anak ada 57.972 anak.

Saat ini, penduduk usia anak yang sudah memiliki KIA sebanyak 56.657 anak atau 97,73 persen dari total keseluruhan.

Hal ini tak lepas dari upaya Pemkot yang rutin melakukan jemput bola ke sekolah.

“Sasaran KIA, adalah anak yang berusia 5 tahun sampai belum genap 17 tahun. Kami bekerja sama dengan sekolah, sehingga cakupannya jauh dari target,” kata Mariyam.

Syarat pembuatan KIA ini mudah. Mereka hanya perlu menunjukkan fotokopi kutipan Akta Kelahiran dan menunjukkan kutipan Akta Kelahiran aslinya; KK asli orang tua atau wali; KTP-el asli kedua orang tuanya atau wali.

Layanan Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA), dapat diselesaikan paling lama dalam waktu dua hari kerja. Sejak berkas dinyatakan lengkap oleh petugas verifikasi.

Dengan catatan, jaringan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) lancar.

“Fungsi dari KIA ini sama seperti KTP. Sebagai tanda pengenal bagi penduduk usia anak mulai 5 tahun hingga belum genap 17 tahun,” tutur Mariyam. (riz/one)

Editor : Abdul Wahid
#ktp-el #kia #anak #dispenduk capil