BANGIL, Radar Bromo - Mencetak KTP-el baru, sekarang tak lagi memakan waktu. Hanya berselang lima menit setelah pemohon memarkir kendaraan, dokumen penting yang memuat data diri itu sudah di tangan.
Layanan super cepat itu, bahkan bisa dilakukan tanpa pemohon harus turun dari kendaraannya.
Seperti namanya, pelayanan KTP-el tersebut, secara teknis mengadaptasi konsep pelayanan drive thru.
Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan pelayanan, akan sangat dimudahkan dengan waktu yang juga sangat singkat.
e-Pak Ladi drive thru itu sendiri, berada di area kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati menjelaskan, layanan drive thru ini dikhususkan bagi warga yang sudah menyelesaikan perekaman data KTP-el.
Sehingga, proses pencetakan dilakukan langsung di lokasi.
“Layanan ini dirancang untuk mengatasi masalah antrean panjang yang sering terjadi saat pencetakan KTP-el. Kami ingin mempermudah warga yang sudah menyelesaikan perekaman data, agar tidak perlu lagi menunggu lama,” ujar Tecto-sapaannya.
Pelayanan ini beroperasi dari sebuah kendaraan khusus, yang diparkir di samping Kantor Disdukcapil di Komplek Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil.
Di dalam kendaraan tersebut, seorang petugas siap melayani warga yang datang, untuk mencetak KTP-el.
Warga yang ingin menggunakan layanan ini, cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK). Petugas akan memeriksa data mereka di jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat Kementerian Dalam Negeri.
Hingga sistem memberi notifikasi Print Ready Record (PRR) yang menandakan data siap dicetak.
“Proses verifikasi dan pencetakan KTP-el ini, berlangsung tidak lebih dari lima menit,” imbuhnya.
Tecto mengatakan, layanan itu bisa dimanfaatkan bagi warga yang KTP-elnya hilang atau rusak.
Mereka cukup membawa KK dan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, atau KTP-el rusak. Dan semuanya bisa selesai dalam hitungan menit.
Layanan drive thru tersebut, memang baru diluncurkan awal bulan ini. Namun sejauh ini, antusiasme pemohon cukup tinggi.
Hal itu terlihat, dari jumlah pemohon yang setiap harinya, berkisar antara 50 hingga 80 KTP-el.
“Dan tidak perlu khawatir kehabisan blangko juga. Karena setiap hari di-update. Sehingga ini akan mempercepat proses administrasi kependudukan. Serta menjadi solusi praktis, bagi masyarakat yang sibuk dan tidak punya banyak waktu,” jelasnya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin