Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Warga Kota Pasuruan Mulai Keluhkan PPDB Jalur Zonasi, Daftar Sekolah di Dekat Rumah, tapi Kok Tidak Diterima

Fahrizal Firmani • Jumat, 14 Juni 2024 | 19:30 WIB
zonasi sekolah
zonasi sekolah

PASURUAN, Radar Bromo-Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi dan perpindahan orang tua di Kota Pasuruan, mulai dikeluhkan sejumlah wali murid.

Sebab, anak-anak mereka terlempar dari zonasi terdekat. Seperti yang disampaikan salah seorang wali murid, Riris.

Katanya, anaknya mendaftar SMP melalui jalur zonasi. Sesuai domisili, anaknya masuk dalam zonasi Trajeng. Sehingga, pilihan sekolahnya yaitu SMP Negeri 2, SMP Negeri 7, dan SMP Negeri 10.

Sesuai mekanisme jalur zonasi, calon peserta didik bisa memilih tiga sekolah. Anaknya lantas memilih dua sekolah sesuai dengan zonasi yang ditentukan.

Yakni, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 7. Juga mendaftar di satu sekolah di luar zonasi, yakni SMP Negeri 3.

Namun, anaknya ternyata tidak diterima di satu pun sekolah yang dipilih. Paling dekat adalah SMP Negeri 2 dengan radius 681 meter.

Namun, di sekolah ini anaknya tidak diterima. Sementara dua sekolah pilihan lainnya lebih jauh. Jaraknya lebih dari 1,5 kilometer.

“Anak saya tidak diterima di sekolah-sekolah yang masuk zonasinya. Saya dihubungi oleh salah seorang teman agar mendaftar di SMP Negeri 11 karena kuotanya masih ada,” katanya.

Riris pun sempat bertanya ke pihak sekolah, mengapa anaknya tidak diterima. Sebab, dua tahun lalu Riris juga mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 2 dan diterima.

“Inginnya masuk di sekolah dalam zonasi, malah harus ke SMP Negeri 11. Jaraknya jauh, hampir dua kilometer. Tidak tahu anak saya mau atau tidak,” jelasnya.

Hal senada diutarakan Sugeng. Katanya, anaknya tidak diterima di sekolah zonasi dengan jarak terdekat. Yaitu, di SMP Negeri 4.

 “Anak saya malah tidak diterima di zonasi yang ditentukan. Jadi harus mendaftar di zonasi yang lebih jauh. Anak saya kecewa karena tidak bisa diterima,” terang warga Jambangan, Kelurahan/Kecamatan Purworejo.

Plh Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan Agus Budi menyebut, ada keterbatasan rombongan belajar (rombel) di setiap lembaga. Setiap lembaga hanya punya 7-10 rombel.

Menurutnya, saat ini dinamika perkembangan penduduk semakin variatif. Mungkin sebelumnya, di wilayah itu jumlah anak yang bersekolah hanya sedikit.

Namun, di tahun ini meningkat. Sehingga, jika sebelumnya radius 600 meter bisa diterima, tahun ini bisa kurang dari itu.

“Cuma yang perlu dipahami oleh masyarakat, bahwa setiap lembaga sekolah saat ini sama-sama berkualitas. Tidak ada sekolah yang lebih unggul,” tutur Agus. (riz/hn)

Editor : Achmad Syaifudin
#kota pasuruan #ppdb #jalur zonasi