PURWOSARI, Radar Bromo- Kabupaten Pasuruan belum bisa bersih dari praktik prostitusi. Tak hanya ketika malam, pada siang bolong juga kerap ditemukan perempuan yang menjajakan diri alias pekerja seks komersial (PSK).
Minggu (28/4), Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengamankan sembilan PSK dari sejumlah warung kopi (warkop) di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari. Mereka terjaring razia yang digelar mulai sekitar pukul 11.00.
Aparat penegak peraturan daerah (perda) ini mendatangi satu persatu warkop di Desa Martopuro. Dari sejumlah warung ini, ditemukan sembilan PSK yang sedang mangkal.
“Razia dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahwasanya di Dusun Kemantren, ramai kegiatan atau praktik protitusi. Sehingga, membuat tidak nyawan masyarakat di sekitar,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda.
Pejabat eselon dua asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ini mengatakan, dari sembilan PSK yang diamankan kebanyakan berasal dari luar daerah. Empat orang dari Malang, empat orang dari Pasuruan, dan satu orang dari Kota Surabaya.
Semua PSK ini terjaring razia ketika sedang mangkal di tiga warkop di Dusun Kemantren. Begitu digerebek, para PSK ini hanya bisa pasrah. Mereka tak sempat kabur.
“Dari lokasi, mereka langsung dibawa ke kantor Mako Raci untuk didata. Selanjutnya, akan diproses sidang tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Bangil,” jelasnya. (zal/rud)
9 PSK DIGEREBEK
- Satpol PP sering mendapatkan laporan adanya PSK di sejumlah warung di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.
- Aparat melakukan razia. Menyasar sejumlah warung yang diinformasikan masyarakat. Hasilnya, ada sembilan PSK yang diamankan dari tiga warung.
- Para PSK ini diketahui sedang mangkal. Ketika digerebek, mereka tak bisa mengelak dan kabur. Mereka pasrah digelandang Satpol PP ke Mako Raci.
- Di Mako Raci, mereka didata dan selanjutnya akan diproses sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bangil.
Editor : Ronald Fernando