Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan Gelar Sidang Kelompok, Sempurnakan RKPD Tahun 2025

Untoro Ariyadi • Kamis, 21 Maret 2024 | 19:05 WIB
SERIUS: Jalannya sidang kelompok yang dibagi menjadi 3 bagian kelompok konsentrasi.
SERIUS: Jalannya sidang kelompok yang dibagi menjadi 3 bagian kelompok konsentrasi.

PASURUAN, Radar Bromo - Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan terus mematangkan pokok-pokok perencanaan pembangunan 2025, yang telah terangkum dalam RKPD 2025.

Di mana RKPD 2025, merupakan salah satu kunci penting dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang resmi dibuka tanggal 19 Maret 2024 kemarin.

Dan Rabu (20/3), Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan menggelar sidang kelompok.

Sidang yang merupakan rangkaian Musrenbang RKPD tahun 2025 tersebut, dilangsungkan di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Maslahat, Kompleks perkantoran Raci.

Menurut Kepala Bappelitbangda, Bakti Jati Permana, sidang kelompok dilakukan, sebagai upaya menampung masukan atau saran penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2025.

Kelompok sidang dibagi menjadi 3, yang terdiri dari bidang perekonomian, bidang infrastruktur dan kewilayahan serta bidang pemerintahan dan pemberdayaan manusia.

Masing-masing kelompok, berdiskusi tentang masukan-masukan atau usulan yang telah terangkum dalam RKPD 2025.

Bakti menambahkan, dalam setiap penyusunan rencana pembangunan, pihaknya juga berpedoman pada aturan-aturan perundangan.

Baik yang sifatnya surat edaran, maupun peraturan kementerian.

Salah satunya, Kepmendagri nomer 900 tahun 2023 tentang Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Di mana subtansi dari ketentuan ini, tiap OPD diharapkan memperhatikan perubahan program kegiatan, berdasarkan urusan yang menjadi tupoksi masing-masing.

Dalam aturan tersebut, ada beberapa kewenangan provinsi yang dilimpahkan ke kabupaten/kota.

“Maka, kami menindaklanjutinya dan segera melakukan penyesuaian, dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,’’ jelas Bakti. (unt/*)

Editor : Jawanto Arifin
#musrenbang #Bappelitbangda #kabupaten pasuruan #rkpd