KEJAYAN, Radar Bromo - Acara imtihan di madrasah diniyah (Madin) Raudlotul Ulum di Dusun Krajan, Desa Tondosuro, Kejayan, ternoda.
Mendadak di acara yang biasa digelar menjelang bulan suci Ramadan, tersisipi acara hiburan joget.
Sayangnya, joget tersebut dianggap tidak pantas lantaran mengenakan celana mini.
Celakanya, joget di acara imtihan tersebut viral karena direkam dan tersebar di jagat sosial media.
Banyak yang menghujat karena tidak semestinya imtihan dibarengi dengan acara hiburan yang tak pantas.
Setelah viral dan jadi polemik, pihak madin pun dipanggil ke Kantor MWC NU Kecamatan Kejayan untuk mengklarifikasi, Jumat (8/3).
Setelah diklarifikasi, Kepala Madrasah Roudlotul Ulum secara terang-terangan meminta maaf pada seluruh kalangan masyarakat.
Terutama kalangan keagamaan dan publik, yang tengah menampilkan hiburan tidak sesuai dengan norma agama, di kalangan pendidikan agama.
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Kejayan M Miqdad Ufair mengatakan, dari kalangan Nahdlatul Ulama sendiri sangat menyayangkan atas penampilan hiburan tersebut. Sebab penampilan tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Seharusnya acara di madrasah, sesuai dengan norma-norma ilmu dan akhlak dalam agama,” ujarnya.
Katanya, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semuanya. Insiden ini menjadi hikmah agar semua lembaga untuk tidak melaksanakan imtihan jika menampilkan hiburan di luar norma agama.
Di sisi lain, Kepala Madrasah Diniyah Raoudlotul Ulum di Dusun Krajan, Desa Trodosuro, Kejayan Achmad Busyairi mengatakan, sejatinya di dalam pendaftaran penampilan tiga santriwatinya itu memang ada.
Namun untuk masalah pakaian yang disebut-sebut tak pantas tersebut, pihaknya sempat tak mengetahuinya.
Tiba-tiba menampilkan tarian dan kostum yang tidak sesuai dengan syariat islam. “Sebelumnya guru-guru tidak mengetahui pakaian anak-anak yang seperti itu. Tiba-tiba pada saat tampil, ternyata tidak sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya.
Katanya, sudah dua tahun terakhir ini penampilan hiburan dance ditiadakan. Baru-baru ini banyak wali murid mengusulkan agar ada hiburan seperti itu. Pihaknya pun menyetujui, dengan menganjurkan penampilan secara islami.
Namun zaman sekarang sudah canggih dan anak-anaknya memilih latihan dan belajar penampilan dance sendiri di rumahnya. “Namun sudah terlanjur mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Karenanya sebagai kepala madin, dirinya meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Ia berjanji, kedepannya pihaknya akan memperbaikinya. Apabila terulang lagi, maka dia siap menerima sanksi hukum yang berlaku.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada para guru, kiyai dan juga masyarakat atas terjadinya hal yang kurang pantas dan ramai di media sosial. Juga seluruh lembaga yang namanya sama,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Penasihat MUI Kabupaten Pasuruan Muzammil Syafii mengatakan, merasa prihatin atas terjadinya penampilan joget yang kurang layak ditampilkan pada lembaga pendidikan yang berbasis agama.
Seharusnya setiap penampilan harus memberikan ciri dan mendidik ke arah peningkatan kemampuan pemahaman dan pengamalan agama.
Karenanya perlu diseleksi ustaz atau kepala madrasah sebelum ditampilkan di depan umum.
Apakah layak dan ada unsur-unsur mendidik apa justru sebaliknya. Sebab sekarang ini, sudah era digital, sehingga tidak bisa melarang orang merekam.
Ini Dia berharap, pengelola lembaga pendidikan agar lebih berhati-hati. “Bukankah tari islami juga tidak kalah menariknya, tari javin, dan penampilan lainnya?” kata Muzammil dengan nada bertanya.
“Namun saya yakin kalau kepala madrasahnya sebenarnya tidak berkehendak seperti itu, namun karena kurang hati-hatinya sehingga terjadi seperti itu," ujarnya. (zen/fun)
Editor : Jawanto Arifin