PASURUAN, Radar Bromo - Tiga TPS di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota masuk dalam kategori rawan.
Polres Pasuruan Kota pun memberikan perhatian khusus pada tiga lapas tersebut.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengungkapkan, ada 1.791 TPS di wilayah hukumnya.
Ini termasuk tujuh kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Yakni, Nguling, Grati, Lekok, Rejoso, Kraton, Pohjentrek, dan Gondangwetan.
Dan, 1.788 di antaranya masuk kategori TPS kurang rawan. Sementara tiga TPS masuk kategori rawan. Ketiga TPS yang dinilai rawan ini berada di Lapas Pasuruan.
Ketiga TPS ini masuk rawan, bukan karena rawan money politics, kriminalitas, atau sulit dijangkau. Namun, karena memang butuh perhatian khusus.
“Sebab, orang yang memiliki hak pilih di lapas ini adalah warga binaan. Butuh perlakuan khusus, berbeda dengan TPS di tempat umum,” katanya.
Makung menyebut, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan khusus di TPS tersebut.
Selain dari Polri, ada dari linmas yang ikut membantu. Khusus Polri, ada dua personel di masing-masing TPS. Sementara TPS rawan, dijaga tiga personel.
“Kami mengerahkan 379 personel untuk menjaga ribuan TPS saat hari pemilihan. Pada hari penghitungan bertambah menjadi 404 personel,” jelasnya.
Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari menuturkan, pendirian TPS sesuai aturan yaitu maksimal H-1 pemilu.
Selasa (13/2) malam pukul 23.59, seluruh TPS sudah harus didirikan.
Pihaknya sudah meminta pada PPK dan Panwascam agar ikut melakukan mitigasi kebencanaan.
Mengingat Kota Pasuruan masuk dalam wilayah rawan banjir dan banjir rob. Saat bencana datang, maka TPS bisa dialihkan ke lokasi lain.
“Mulai hari ini (Senin), TPS sudah bisa didirikan. Tentunya, Selasa malam, seluruh TPS sudah harus rampung,” tutur Royce. (riz/hn)
Editor : Jawanto Arifin