PANGGUNGREJO, Radar Bromo- Jumlah objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Pasuruan, cukup banyak. Mencapai 16 unit. Terakhir, lima bangunan ditetapkan pada 2021.
Banyaknya objek cagar budaya ini menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk DPRD. Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan Imam Joko mengatakan, bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya harus dikembangkan.
Sehingga, bisa menjadi daya tarik wisata bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Selama ini, menurutnya keberadaan cagar budaya di Kota Pasuruan, masih kurang maksimal. Ia berharap bisa dijadikan pilihan destinasi wisata.
“Jangan hanya untuk administrasi. Bisa digabungkan dalam tawaran destinasi wisata, kerja sama dengan travel,” kata Imam Joko
“Selain mengunjungi makam Kiai Hamid, wisatawan bisa mengunjungi Gedung P3GI dan Rumah Daroessalam,” ujarnya.
Di samping itu, jumlah objek cagar budaya di Kota Pasuruan, tahun ini dipastikan tetap.
Pemkot belum berencana mengusulkan objek baru ke Pemprov Jawa Timur. Usulan baru akan dilakukan tahun depan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan Lucky Danardono mengatakan, ada 16 objek di Kota Pasuruan, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Di antaranya, SDN Pekuncen, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Kompi Bantuan Yon Zipur, Gereja GPIB PNIEL, dan SMPN 2 Kota Pasuruan. Lima objek ini ditetapkan pada 2021.
Sebelumnya, pada 2020, ada 11 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Meliputi Gedung Pancasila, Gereja St Antonius Padova, Gedung Woeloe, Klenteng Tjoe Tiek Kiong, dan Rumah Daroessalam.
Kemudian, Gedung Harmoni, Stasiun Kota Pasuruan, Markas Yon Zipur 10, P3GI, Alun-alun Kota Pasuruan, dan Taman Kota Pasuruan.
Khusus Rumah Daroessalam dan P3GI, masuk status cagar budaya Provinsi. Dua bangunan ini unik.
Rumah Daroessalam merupakan satu-satunya bangunan yang bergaya kolonial orientalis di Jawa Timur.
Sementara, P3GI satu-satunya pusat penelitian gula di Jawa Timur.
“Tahun ini belum ada usulan. Kemungkinan baru tahun depan. Kami masih fokus pada membentuk tim sejarahwan terkait objek yang bisa diusulkan sebagai cagar budaya,” katanya. (riz/rud)
Editor : Ronald Fernando