Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gereja Pertama di Pasuruan ini Jadi Saksi Peradaban hingga Kerusuhan Reformasi

Muhamad Busthomi • Minggu, 17 Desember 2023 | 23:15 WIB
LINTASI ZAMAN: GPIB Jemaat PNIEL saat dipotret dari udara.
LINTASI ZAMAN: GPIB Jemaat PNIEL saat dipotret dari udara.

GEDUNG De Protestantse Kerk te Pasoeroean yang berumur hampir dua abad itu sekarang menjadi Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) jemaat PNIEL. Bangunannya masih tampak gagah.

Halamannya asri dengan taman dan pepohonan. Perpaduan warna putih dan cokelat muda terlihat pada bangunan utama gereja di atas lahan seluas 1.916 meter persegi.

Tidak hanya menjadi saksi peradaban kota ratusan tahun silam. Gereja di Kelurahan Kandang Sapi, Kecamatan Panggungrejo itu juga menyimpan kelamnya huru-hara selama pecahnya reformasi.

Panasnya suhu politik nasional semakin bias dan memunculkan aksi massa di daerah-daerah. Kerusuhan memuncak hingga membakar gereja.

Satu-satunya bagian yang tersisa dari bangunan ini hanya dinding. Selebihnya luluh lantak. Kerangka atap, pintu, jendela, altar maupun bangku-bangku jemaat jadi puing-puing.

Rehabilitasi gedung itu lalu diresmikan oleh Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid. Kerangka utama dan atap diganti dari bahan baja, langit-langit diganti dengan bahan baru, jendela dan pintu dari aluminium, dan bangku-bangku menggunakan kayu, lantainya menggunakan porselin

Hasil rehabilitasi tersebut masih mempertahankan langgam gotik pada gedung gereja. Akan tetapi, ada beberapa perubahan.

Diantaranya menara lonceng yang dulu menghiasi bagian atas gevel. Sekarang fasad itu dibentuk menyerupai menara.

Namun memanjang hingga bagian belakang. Sehingga lebih terlihat seperti atap limasan bertumpang.

Pemerintah kota menilai, peninggalan kolonial itu merupakan warisan yang perlu dilestarikan. GPIB PNIEL menyusul dua tempat ibadah lain yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai cagar budaya. Yakni Gereja St. Antonius Padova dan Klenteng Tjoe Tiek Kiong.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Lucky Danardono mengatakan, penetapan cagar budaya merupakan salah satu upaya pemerintah ikut melestarikan obyek bernilai sejarah tinggi. Upaya pelestarian dituangkan dalam Perda 3/2019 tentang Pelestarian Cagar Budaya.

Misalnya, dengan memberikan pembebasan atau pengurangan beban PBB. ”Dalam Perda itu salah satu bentuk insentif cagar budaya adalah memberikan bantuan nonuang,” ujarnya. (tom/mie)

Editor : Jawanto Arifin