PASURUAN, Radar Bromo - Daftar tunggu keberangkatan haji memang semakin panjang. Tidak sedikit calon jemaah yang sudah mendaftar, tak kesampaian berangkat lantaran meninggal.
Di Kota Pasuruan, ada 56 porsi haji yang pemiliknya meninggal.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Pasuruan Ahmad Marzuki menjelaskan, 56 calon jemaah haji yang meninggal itu sudah masuk daftar tunggu bertahun-tahun. Keberangkatannya diperkirakan tahun depan hingga 2025.
”Maka dari itu, kami fasilitasi untuk melakukan pelimpahan porsi,” kata pria yang akrab disapa Gus Anis itu.
Menurutnya, ada beberapa ketentuan dan prosedur pelimpahan porsi haji kepada ahli waris.
Kebijakan tersebut bisa dilakukan apabila calon jemaah haji yang sudah terdaftar meninggal dunia atau sakit permanen sebelum keberangkatan.
”Pelimpahan nomor porsi ini dapat dilakukan kepada suami, istri, anak. Jadi yang menerima pelimpahan porsi itu memang harus keluarga inti,” beberya.
Di Kota Pasuruan menurutnya, proses pelimpahan porsi haji sudah diselesaikan. Bahkan, calon jemaah haji yang menerima pelimpahan porsi sudah melakukan perekaman data biometrik.
Sehingga, data mereka sudah tercatat dalam daftar tunggu keberangkatan. ”Sudah terfasilitasi semua. Datanya sudah di-up date setelah perekaman biometrik,” ungkap Gus Anis.
Dengan begitu, mereka bisa lebih mudah memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Apabila sewaktu-waktu namanya tercantum dalam kuota keberangkatan pada tahun depan. Salah satunya untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan.
”Karena untuk bisa berangkat haji saat ini, penekanan bukan lagi kesanggupan untuk melunasi saja. Melainkan juga istitha’ah atau tidak. Dan itu diketahui melalui pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya. (tom/hn)
Editor : Jawanto Arifin