Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sudah Ada Larangan Masuk Kota, Mengapa Ada Truk Parkir di Blandongan? Ini yang Dilakukan Polisi dan Dishub

Fuad Alyzen • Rabu, 6 Desember 2023 | 18:05 WIB
MASIH BANYAK: Truk yang parkir di Jalan Ir Djuanda, Kota Pasuruan. Truk yang melintas di kota, sejauh ini masih sering ditemui meski sudah ada larangannya.
MASIH BANYAK: Truk yang parkir di Jalan Ir Djuanda, Kota Pasuruan. Truk yang melintas di kota, sejauh ini masih sering ditemui meski sudah ada larangannya.

PASURUAN, Radar Bromo - Dua pemotor ayah dan anak menabrak truk yang parkir di Jalan Ir Djuanda, Kota Pasuruan. Akibat insiden itu, nyawa sang ayah tak selamat.

Sementara anaknya mengalami luka-luka. Mengapa insiden itu terjadi? Padahal sudah ada larangan truk melintas di Kota Pasuruan, termasuk di Jalan Ir Djuanda.

Truk bernopol N 9488 UH yang ditabrak pemotor terparkir di Jalan Ir Djuanda, Kelurahan Blandongan. Sejatinya, jalur ini masuk kota dan sebelum di simpang tiga, ada rambu larangan truk melintas.

Namun truk yang dikemudikan Sulaiman Arifan, 42, warga Jalan Mt Hariyono, Kelurahan Mandaranrejo, nekat parkir, hingga berujung kecelakaan.

Atas insiden ini, sopir truk sedang menjalankan pemeriksaan untuk bahan penyelidikan lanjutan. “Masih diperiksa. Kami sudah melakukan olah TKP,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Agus Prayitno.

Hanya saja, Agus bilang, pemicu kecelakaan terjadi lantaran pengendara dalam kondisi ngantuk. Informasi ini diperoleh dari keterangan anaknya, saat sedang mendapat perawatan di rumah sakit.

Di sisi lain truk parkir di tepi Jalan Ir Djuanda memang dilarang. Di simpang tiga Blandongan sudah ada rambu larangan truk masuk ke arah barat. Karenanya pihaknya mau memeriksa untuk penyelidikan.

Kabid Lalin Dishub Kota Pasuruan Adi Prihantoko mengungkapkan, selama ini sudah berupaya melakukan woro-woro atau pemberitahuan, juga menghalau truk yang parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Di dalam penjelasan itu, ke depan akan diadakan penertiban melalui operasi gabungan yang akan melibatkan TNI/Polri.

“Namun masih ada saja yang parkir sembarangan,” ujarnya.

Apalagi truk parkir mengakibatkan laka lantas. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk mengadakan operasi gabungan di malam hari, terkait aturan bahwa truk tidak boleh masuk kota dari arah timur atau dari Probolinggo. Sebab di simpang tiga sudah ada rambu larangan masuk kota.

Karenanya truk parkir yang tidak sesuai dengan aturan akan ditertibkan.

“Nanti akan dilakukan penertiban bahwa parkir di tepi jalan membayakan pengendara lainnya,” tambah Kasatlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Agus Prayitno. (zen/fun)

Editor : Jawanto Arifin
#satlantas polres pasuruan kota #Truk masuk Kota #kecelakaan pasuruan #Larangan Truk Masuk Kota #tabrak truk parkir