Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pasang Imbauan di Lima Perlintasan Kereta Api yang Membahayakan

Fuad Alyzen • Senin, 4 Desember 2023 | 15:01 WIB
IMBAUAN: Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama Dishub Kota Pasuruan memasang spanduk imbauan di perlintasan KA tanpa palang pintu.
IMBAUAN: Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama Dishub Kota Pasuruan memasang spanduk imbauan di perlintasan KA tanpa palang pintu.

PASURUAN, Radar Bromo- Keselamatan pengendara menyeberang di jalur perlintasan langsung kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu di Kota Pasuruan terus menjadi perhatian. Sebab, sejauh ini sudah banyak memakan korban jiwa.

Satlantas Polres Pasuruan Kota memasang spanduk imbauan kewaspadaan pengendara di sejumlah titik lintasan KA sebidang tanpa palang pintu.

Tujuannya, agar pengendara meningkatkan kewaspadaannya ketika menyeberang.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Agus Prayitno mengatakan, kelamatan berlalu lintas merupakan prioritas.

Karenanya, sosialisasi, imbauan, dan gerakan lainnya terus dilakukan. Termasuk menambah rambu-rambu. “Terus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Jumat (1/12), pihaknya bersama Dishub Kota Pasuruan memasang spanduk imbauan kewaspadaan di JPL 123, Kelurahan Karangketug; JPL 136, Kelurahan Tapaan; JPL 137, Kelurahan Kepel; JPL 138, Kelurahan Blandongan; dan satu lagi di Kelurahan Blandongan.

Lokasi ini dinilai rawan. Karenanya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dishub Kota Pasuruan untuk selalu siaga mengingatkan penyeberang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengatakan, pemasangan spanduk ini termasuk kegiatan Mahamerulantas menjelang Operasi Lilin Semeru 2023. “Intinya keselamatan lalu lintas harus lebih ditingkatkan,” ujarnya. (zen/rud)

Editor : Ronald Fernando
#polres pasuruan kota #perlintasan kereta api