PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Walau sudah sering ditertibkan dan disosialisasikan tentang larangan berjualan di trotoar, masih banyak PKL yang bandel. Bahkan meninggalkan gerobaknya di lokasi.
Bila tidak diindahkan, aparat penegak perda akan mengambil langkah tegas. Bahkan mengancam akan mengambil lapak milik PKL.
Banyaknya PKL yang bandel itu diketahui setelah Satpol PP mendatangi lokasi, Jumat (24/11). Sebelumnya, Satpol PP mendapat laporan.
Benar saja, saat dicek, masih banyak PKL yang ditempatkan di trotoar. Ini ditemui di sekitar Pasar Poncol maupun wilayah Utara Kota Pasuruan.
Polisi Pamong Praja Ahli Muda Roy Sidharta Wijayanto mengatakan, ada pedagang yang sebenarnya sudah diperingati karena kerap meninggalkan gerobaknya di sisi selatan Pasar Poncol. Namun saat di lokasi, pemiliknya tidak ada.
Di Secepatnya, Satpol PP meminta petugas keamanannya untuk pergi ke rumah pemilik gerobak tersebut. Agar pemiliknya datang dan diberi surat peringatan.
“Jika tetap ngeyel akan diberi surat peringatan (SP) 1. Jika masih membandel, akan dikirimkan surat untuk diangkut,” tegasnya.
Petugas penegak Perda itupun kembali menindaklanjuti laporan masyarakat di Kelurahan Trajeng.
Di wilayah utara kota ini, juga masih banyak PKL yang nekat berjualan di trotoar. Kontan saja petugas lantas memberinya peringatan.
Begitu juga saat mengecek di Jalan Kumala. Ada 8 PKL yang lapaknya ditempatkan di wilayah terlarang.
Alhasil, satu persatu PKL diberi peringatan untuk tidak berdagang di lokasi terlarang tersebut.
“Bila nanti tetap mambandel, akan ada penindakan. Apalagi meninggalkan gerobak,” tegas Plt Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Hery Dwi S. (zen/fun)
Editor : Jawanto Arifin