PANGGUNGREJO, Radar Bromo- Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terkadang memang bikin resah. Apalagi jika sudah mengganggu ketertiban umum. Ini seperti yang dilakukan Mul, 37. Dia dilaporkan ke Satpol PP lantaran kerap melempar batu ke orang.
Alhasil, Mul harus diamankan, Senin (20/11) lalu. Dia diamankan setelah warga di Jalan Halmahera, Kelurahan Tambaan, merasa resah dengan keberadaannya.
Mul diketahui merupakan warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo. Ia sudah lama alami gangguan jiwa. Hidupnya berkeliaran dan kerap berpindah-pindah di sekitar wilayah Utara Kota Pasuruan.
Celakanya, Mul juga kerap melempar batu. Mul juga sering mengamuk tak jelas. Jika sudah mengamuk, Mul sering melemparkan batu.
“Orang ini (Mulyadi) sering melemparkan batu. Khawatir ada korban, apalagi anak kecil. Makanya begitu laporan langsung ditindaklanjuti,” ujar Polisi Pamong Praja Ahli Muda Roy Sidharta Wijayanto.
Warga yang resah akhirnya melaporkan ke Satpol PP. Informasi dari warga, Mul sudah 3 minggu berada di salah toko warga.
Selain itu, keberadaannya sering membuat anak sekolah mengganggunya. Jika ada yang mengganggunya, Mul ini akan marah dan melemparkan batu. Walaupun tak diganggu, Mul sering dilakukan oleh anak sekolah dan sering marah-marah.
Beruntung saat mengamankan Mul, personel Satpol PP tak sampai celaka. Setelah diamankan, Mul diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pasuruan. Setelah dilakukan pembinaan, Mul diperiksa ke RSJ Lawang Malang, untuk diketahui seberapa parah gangguan jiwanya.
“Senin (20/11) langsung diantar ke RSJ Lawang,” katanya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Pasuruan Agus Widjanarko mengatakan, pihaknya langsung menerima dan menindaklanjuti dari Satpol PP. ODGJ atas nama Mul sudah diterima pihaknya.
Begitu tiba di kantor Dinsos, Mul dimandikan dulu. Badannya kotor dan lusuh. Ini supaya jika dilakukan pengecekan irish di Disdukcapil, pelayanan tidak akan terganggu sehingga melancarkan petugas untuk bekerja. “Semua proses dilakukan karena tujuannya pembinaan,” katanya.
Setelah itu, Mul dilacak identitasnya di Disdukcapil. Saat itulah diketahui jika Mul ternyata tinggal di Trajeng. Begitu data ketemu, petugas mengantarkan ke rumahnya ke alamat sesuai identitas yang sudah diketahui. Mul diantar menemui keluarganya petugas yang didampingi Kelurahan Trajeng.
Menurut keluarganya, Mul sudah pernah tidak pulang selama lima tahun. Bahkan pernah Mul ditemukan di wilayah Situbondo oleh tetangganya yang kebetulan ikut lomba merpati. Sehingga Mulyadi bisa pulang dan di jemput pihak keluarganya.
“Setelah itu petugas membawanya ke RSJ Lawang,” ujarnya. (zen/fun)
Editor : Ronald Fernando