PASURUAN, Radar Bromo - Hati-hati saat melakukan video call (VC) dengan seseorang. Jangan sampai melakukan gestur atau apapun yang menyangkut soal asusila. Jika tidak, apa yang dilakukan seorang guru SMPN di Kabupaten Pasuruan, bisa terjadi dan urusannya bisa panjang.
Guru yang dilaporkan itu berinisial IZ. Dia dilaporkan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, setelah dinilai mengganggu hubungan pasutri. Pelapornya adalah RI, warga Sidoarjo. Dia merasa IZ sudah kelewat batas karena saat VC dengan LI istrinya, IZ sampai menunjukkan alat kelaminnya.
Sebelumnya, RI dan LI adalah pasutri asal Sidoarjo. Status hubungannya dengan LI adalah suami istri yang sah.
RI menjelaskan, IZ dan LI istrinya, pernah melakukan VC pada 2021 lalu. Ini terjadi pasca bimtek online. Singkatnya, setelah dua tahun berjalan, RI merasa curiga dengan LI karena HP milik istrinya selalu diprivasi, terpasword.
Lantaran itu, RI diam-diam membobolnya. Rupanya ditemukan komunikasi yang tidak pantas. Ada screenshot bersama pria, yang tak lain adalah IZ. “Ini terjadi (ketahuan, red) Oktober 2023,” kata RI dalam sambungan seluler.
Lantas RI langsung menghubungi IZ melalui email pribadinya. IZ oknum guru itu mengaku khilaf dan ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Namun tindakan IZ terhadap istrinya sudah melebihi batas. Meski hanya sebatas VC, menurut RI, perilaku yang dilakukan IZ sebagai seorang guru sangat tidak pantas. Sebab seorang guru adalah seorang pendidik.
Sehingga dia mengaku sudah melaporkan tindakan guru ke ULT Kemendikbud melalui email pribadinya. “Saya sudah melaporkan kejadian itu ke ULT,” ujarnya.
Sementara SN, kepala sekolah tempat IZ mengajar, memastikan bahwa IZ adalah guru di tempatnya mengajar. Sehari-hari mengajar mata pelajaran.
Dengan adanya insiden ini, SN mengaku akan memanggilnya. Jika memang benar, akan diberi peringatan. “Saya konfirmasi jika memang benar ya saya beri peringatan,” ujarnya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Di sisi lain, IZ kepada Jawa Pos Radar Bromo mengatakan, saat ini perkara yang menyandungnya sudah diketahui dan ditangani. “Saya sudah dipanggil dinas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan). “Saya akan mengikuti keputusan dinas,” beber IZ singkat.
Dia juga tidak menjawab, apakah tudingan RI yang disebut-sebut sudah mengganggu hubungan keluarganya, benar atau tidak. IZ hanya menyebut, dia akan mengikuti apa yang akan diputuskan Dispendikbud.
Sementara itu, Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Hasbullah mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak. “Akan saya kroscek dahulu,” beber Hasbullah singkat. (zen/fun)
Editor : Jawanto Arifin