Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sanggahan Diterima, 45 Pelamar PPPK Pemkot Pasuruan Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi, Daftar Lolos Jadi Segini

Muhamad Busthomi • Kamis, 9 November 2023 | 16:25 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

PASURUAN, Radar Bromo - Pelamar PPPK di lingkungan Pemkot Pasuruan yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bertambah. Itu, setelah sanggahan 45 pelamar PPPK diterima.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan Supriyanto menyebut, 45 pelamar itu dinyatakan memenuhi syarat administratif setelah melakukan sanggahan.

Sehingga, saat ini, jumlah yang lolos seleksi administratif sebanyak 377 pelamar. Terdiri atas 243 pelamar tenaga guru dan 134 pelamar tenaga kesehatan dan teknis.

”Sanggahan yang diterima untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis tidak banyak. Masing-masing ada empat pelamar,” kata Supriyanto.

Sementara itu, panitia seleksi juga menolak sanggahan 160 pelamar pada formasi tenaga teknis.

Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan ada 66 sanggahan yang tidak diterima.

Berbeda dengan formasi guru. Sebanyak 37 dari 49 pelamar yang mengajukan sanggahan akhirnya diterima. Sehingga, berhak mengikuti seleksi berikutnya.

Ia menjelaskan, sanggahan merupakan hak pelamar yang merasa keberatan atas penetapan hasil seleksi administratif.

Dalam setiap rekrutmen, panitia memberikan kesempatan pelamar untuk mengajukan sanggahan.

Dengan catatan, sanggahan bisa diterima apabila ada kekeliruan yang bukan berasal dari pelamar.

”Kemudian karena ada edaran dari Kemdikbudristek, kami juga lakukan verifikasi ulang terhadap data pelamar formasi guru,” kata Supriyanto.

Ia mengatakan, hasil verifikasi ulang yang dilakukan panitia seleksi menyatakan, 14 pelamar statusnya berubah.

Dari yang semula tidak lolos seleksi administratif, kemudian dinyatakan memenuhi syarat administratif.

”Kami padukan dengan edaran kementerian itu, ternyata ada beberapa yang memenuhi syarat,” kata Supriyanto.

Mereka yang dinyatakan lolos tersebut, akan mengikuti seleksi kompetensi. Namun, Supriyanto belum bisa memastikan kapan tahapan seleksi tersebut digulirkan.

Sejauh ini, pihaknya baru menyiapkan lokasi yang akan dipakai untuk menggelar seleksi kompetensi.

”Kalau jadwalnya belum turun. Namun, mengikuti agenda tahapan kemungkinan antara 20 hingga 25 November ini,” ungkap dia. (tom/hn)

Editor : Jawanto Arifin
#pppk kota pasuruan #pppk #pemkot pasuruan