Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Lagi, Sungai Kotor Dikeluhkan, Giliran Kali Wangi di Kemirisewu Pandaan

Fuad Alyzen • Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:05 WIB
BIKIN GUNDAH: Air di Kali Wangi di Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan yang keruh dan memutih. Foto ini diambil Selasa (24/10) pukul 06.00.
BIKIN GUNDAH: Air di Kali Wangi di Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan yang keruh dan memutih. Foto ini diambil Selasa (24/10) pukul 06.00.

 

PANDAAN, Radar Bromo- Dugaan pencemaran di Sungai Welang belum tuntas dan sedang didalami Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Belum tuntas persoalan ini, kembali muncul dugaan pencemaran sungai lainnya di Kabupaten Pasuruan. Kali ini warga di Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan yang mengeluh kondisi Kali Wangi.

Keluhan itu muncul lantaran air sungai yang mengalir di dusun dan muaranya ke Sungai Kedunglarangan itu, belakangan sering bau. Bau itu cukup menyengat dan menganggu warga. Selain itu, airnya juga keruh tampak keputihan.

“Kondisi seperti ini, sudah berlangsung lumayan lama. Ada sekitar sebulanan terakhir,” kata Mad, 40, warga dusun setempat.

Kata Mad, air sungai bau dan juga keruh. Jika dilihat kasat mata, air berwarna keputihan. Sebagai warga yang tinggal di dekat sungai, berubahnya warna air di sungai kerap terlihat mulai sore hari sampai dengan pagi hari.

“Baunya paling parah dan airnya juga keruh, pas subuh hingga pukul 06.00. Setelahnya tidak seberapa bau. Airnya tidak terlalu keruh jika beranjak siang,” tuturnya.

Gara-gara air sungainya bau, juga keruh warga sekitar sudah tidak lagi memanfaatkan sungai yang mengalir di wilayahnya tersebut. Padahal biasanya sungai kerap dimanfaatkan untuk cuci baju dan lain-lain.

“Ikan-ikannya juga banyak yang mati. Dugaan kami air sungai yang bau juga keruh, imbas limbah cair pabrik yang dibuang ke sungai. Darimana asalnya? Ini yang kami tidak tahu,” ungkapnya.

Dengan kondisi seperti ini, hampir setiap hari warga sekitar dusun mencium bau tidak sedap dari air sungai yang mengalir. Warga berharap instansi terkait turun tangan untuk mengatasi ini.     Mengingat di hulu sungai, banyak terdapat sejumlah perusahaan berdiri sekaligus beroperasi.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan tidak boleh tinggal diam.  Harus turun ke lapangan. Melakukan pengecekan dan pembuang limbah cairnya harus disanksi tegas,” ucapnya.

Jawa Pos Radar Bromo kemarin (24/10) datang ke lokasi sekitar pukul 07.15 – 07.30, setelah mendapat informasi dari warga di Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan. Apa yang dikeluhkan warga soal bau, benar adanya. Saat di lokasi dan mengecek ke sungai, bau menyengat memang tercium. Namun untuk airnya tidak terlalu keruh.

Pasca mendatangi sungai secara langsung, koran ini juga berusaha menghubungi kepala DLH Kabupaten Pasuruan Heru Farianto via telepon. Namun pesan dan telepin belum dijawab hingga berita ini ditulis. Yang bersangkutan belum menanggapi terkait ini.

Sementara itu, Camat Pandaan Basmi hanya menjawab singkat soal keluhan warga Dusun Tudan, Desa Kemirisewu. Dia berkata, akan memastikan dulu. “Terimakasih informasinya. Segera kami cek ke lapangan. Selain itu, juga kami koordinasikan dengan DLH Kabupaten Pasuruan. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Bromo via telepon.

 

Baca Juga: Pencemaran Sungai Welang, DLH Jatim Ambil Sampel, Salah Satunya di Saluran Pembuangan Limbah PT Satoria 

 

Di sisi lain, tercemarnya sungai di Kabupaten Pasuruan menjadi atensi dewan. Sebab, pencemaran sungai bukan kali pertama terjadi. Persoalan tercemarnya sungai juga kerap meresahkan warga. Perlu ada kontrol yang rutin agar kejadian serupa tak terulang terus.

Ini diungkapkan Sugiarto, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kata dia, dengan adanya pencemaran sungai seperti yang terjadi di Sungai Welang, ini menandakan pengawasan pembuangan limbah kecolongan.

Sugiarto menuturkan, selama ini penanganan limbah di sungai kerap bersifat normatif. Sehingga jika ada insiden terjadi, maka muncul protes dari masyarakat. “Ini terus berulang-ulang terjadi,” ujarnya.

Sugiarto pun mengambil contoh lagi seperti Sungai Welang. Saat ini DLH Provinsi Jatim sudah ikut turun. Hasilnya tinggal menunggu.

Namun, kata Sugiarto, yang perlu diketahui adalah apakah pencemaran sungai ini dilakukan oleh satu perusahaan ataukah dari perusahaan lain juga ada. Nah, inilah yang perlu diawasi ketat untuk mengatahui lebih dalam.

DLH, kata Sugiarto, tak hanya mengecek air di sungai saja. Tapi juga kualitas air dari perusahaan.  “Paling penting, harus ada sanksi jika ada pelanggaran. Pengawasan DLH juga harus dilakukan secara berkala. (zal/zen/fun)

Editor : Ronald Fernando
#sungai tercemar #lingkungan kabupaten pasuruan