PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Bila mengantuk ketika mengendara, sebaiknya istirahat dulu. Bila tidak, bisa nahas seperti dialami Putu Wibawa, 44. Truk yang dikemudikannya menabrak pagar dua rumah di Jalan Letjen R Suprapto, Kota Pasuruan, Sabtu (21/10).
Syukur tak sampai makan korban jiwa. Dua rumah itu milik Supinah, 90 dan Yudi Haryanto, 45. Rumah mereka berdiri di tepi jalan sisi timur di RT 1/RW 1, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo. Tak ayal, pagar bagian depan rumah mereka hancur. Korban ditaksir mengalami kerugian Rp 25 juta.
Tak hanya pagar rumah korban, trotoar dan drainase di tepi jalan juga rusak. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi truk bersedia memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan. “Truk itu akan diderek dengan sesama truk tronton dari Bali,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Trifonia.
Trifoni mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30. Saat itu, Putu Wibawa mengemudi dari utara. Sesampai di lokasi kejadian, mengantuk. Truknya oleng ke kiri. Dalam kondisi masih melaju, truk naik ke trotoar dan menyasak pagar rumah korban. “Perhitungan kerugian diselesaikan saat kedua belah pihak mencapai kesepakatan,” ujarnya. (zen/rud)
Editor : Ronald Fernando