PASURUAN, Radar Bromo - Nasib bangunan Pasar Besar tampaknya tidak bakal mengalami perubahan signifikan. Rencana pemerintah merevitalisasi total salah satu pusat perputaran uang itu masih menggantung. Peluang mendapat kucuran suntikan pembiayaan dari Pemprov Jatim semakin tipis. Sebabnya, kucuran dana bantuan keuangan tersebut tak kunjung ada kejelasannya.
Pemprov Jatim sedianya akan menggelontorkan duit sebesar Rp9,7 miliar. Akan tetapi, dana tersebut belum terserap penuh. Proyek revitalisasi yang dikerjakan tahun lalu baru menyedot Rp3,4 miliar dari total bantuan keuangan. Meliputi paving jalan, pembangunan depo sampah, perbaikan saluran air dan los ikan yang berada di area paling belakang. Termasuk lanskap yang dibuat di bagian depan pasar.
Dengan begitu, sisa dana bantuan keuangan yang belum terserap sebenarnya masih lebih besar. Pemkot Pasuruan merencanakan revitalisasi lanjutan berjalan tahun ini. Sebab masih banyak infrastruktur pasar yang perlu sentuhan. Termasuk kios-kios yang mangkrak di lantai dua.
Sayangnya, rencana itu mulai menghadapi jalan buntu. Faktanya, sisa bantuan keuangan tersebut masih ngendon di pemprov.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan Moh. Arief menyayangkan bila revitalisasi lanjutan Pasar Besar benar-benar batal. Apalagi, revitalisasi tersebut sudah cukup lama dinanti. ”Tentunya masyarakat juga sangat membutuhkan infrastruktur pasar yang memadai,” katanya.
Legislator PDIP tersebut mengatakan, pemerintah harus segera menyiapkan langkah alternatif. Terutama bila bantuan keuangan dari pemprov tak bisa lagi diharapkan. Misalnya, dengan menyiapkan dana APBD untuk melanjutkan revitalisasi yang sudah setengah jalan.
”Tetapi sebelum itu kami akan panggil dulu dinasnya melalui komisi. Secepatnya. Kami perlu tahu juga kendalanya secara gamblang seperti apa. Baru nanti kita cari alternatif solusinya sama-sama,” kata Arief.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengaku, sudah berupaya agar sisa bantuan keuangan bisa dipakai melanjutkan revitalisasi Pasar Besar. ”Kami sudah bermohon ke provinsi terkait anggaran itu. Karena dari Rp10 miliar bantuan keuangan tahun lalu, tidak bisa digunakan seluruhnya. Rencananya kan dilanjutkan tahun ini,” kata Yanuar.
Penggunaan kembali dana tersebut bahkan sudah diajukan pada 10 Oktober 2022. Menurut Yanuar, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Seperti BPKAD, Bappeda dan Disperindag Jawa Timur. Namun sampai saat ini, pemerintah provinsi belum memberikan lampu hijau terkait kucuran bantuan keuangan tersebut.
”Itu menjadi ranahnya pengambil kebijakan di provinsi. Tetapi tahapan-tahapan yang harus dilalui sudah kami jalankan,” kata Yanuar. (tom/fun)
Editor : Ronald Fernando