PASURUAN, Radar Bromo - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pasuruan tak punya banyak waktu untuk mengusut persoalan Jalan Lingkar Utara (JLU). Sebab, sudah melewati dua bulan masa kerja mereka. Terhitung sejak dibentuk pada awal Juni 2023.
Sebelum mengakhiri masa kerjanya, Pansus berencana konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. “Setelah semua persoalan di daerah terurai, kami punya rencana untuk ke BPN dan Bappenas,” ujar Wakil Ketua Pansus JLU Mochammad Machfudz.
Ia mengatakan, langkah ini dilakukan setelah pemerintah kota memastikan hanya menanggung biaya pembebasan lahan. Sedangkan, untuk membangun jalan di sepanjang kawasan pesisir, menggantungkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat.
Menurut Machfudz, konsultasi dengan dua lembaga negara itu, sekaligus untuk mengukur sejauh mana JLU menjadi prioritas bagi Pemerintah Pusat. Hal itu menjadi persoalan yang krusial untuk diketahui. Sebab, juga berkaitan dengan kemungkinan anggaran pembangunan bisa terealisasi. “Yang jelas, masih ada waktu karena masa kerja Pansus ini tiga bulan,” katanya.
Setelah itu, Pansus akan menyiapkan rekomendasi untuk pemerintah kota. Bagaimana jika Pansus belum merampungkan tugasnya hingga batas akhir masa kerja mereka habis? Tak menutup kemungkinan Pansus akan diperpanjang. “Tapi, tergantung hasil rapat paripurna internal,” ujar Machfudz. (tom/rud)
Editor : Ronald Fernando