PRIGEN, Radar Bromo– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun pelajaran 2023 – 2024 sudah tutup. Saat ini siswa bahkan sudah memulai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau orientasi siswa. Setelah hari pertama MPLS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan mencatat, masih ada sekolah dasar negeri (SDN) yang siswanya minim.
Jumlah sekolah di Kabupaten Pasuruan di 24 kecamatan ada banyak. Totalnya ada 723 lembaga. Dengan rincian 657 SDN dan 66 lembaga SD swasta. Sementara untuk lembaga madrasah ibtidaiyah atau setara SD, ada 309 lembaga. Dari 657 SD negeri, belum semuanya terbilang standart akan jumlah siswa.
“Standarnya rata-rata per sekolah untuk peserta didik baru di SDN, 20-28 murid. PPDB tahun pelajaran 2023 -2004 ini, ternyata ada yang SDN murid barunya dibawah 10 siswa dan adapula dibawah 5 siswa,” terang Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan Hasbullah.
Beberapa SDN yang PPDB-nya hanya mendapat murid dibawah 10 siswa, seperti SDN Jeladri II dan SDN Bandaran II, keduanya di Kecamatan Winongan. Dari data yang masuk ke Dispendikbud, dua sekolah tersebut masing-masing murid barunya hanya 5 dan 7 siswa.
Selain di Kecamatan Winongan, sejumlah SDN yang PPDB-nya dapat murid sedikit juga ada di Kecamatan Prigen. Antara lain SDN Watuagung I 9 siswa, SDN Prigen II 7 siswa, SDN Sukolilo II 6 siswa dan SDN Pecalukan V 4 siswa.
“Untuk sementara, data yang masuk ke kami SDN PPDB-nya dapat murid kurang dari 10 siswa, di Kecamatan Prigen dan Winongan. Lainnya belum ada rekapan masuk,” ungkapnya.
Sejumlah SDN yang muridnya minim, lanjut Hasbullah, karena sejumlah faktor. Antara lain jarak sekolah dengan rumah warga, jarak sekolah dengan sekolah lain berdekatan, orang tua dan keminatan, kepercayaan terhadap sekolah. Kemudian kualitas dan mutu pendidikan, kinerja guru serta masih lainnya.
“Tiap daerah faktor yang mempengaruhi berbeda-beda. Itu wajar dan memang di tiap tahunnya ada untuk SDN yang PPDB-nya dapat murid sedikit,” jelasnya.
Meskipun begitu, beberapa sekolah yang siswanya minim tetap melangsungkan tahun ajaran baru. Siswa tetap mengikuti proses kegiatan belajar mengajar.
“Sedikitnya jumlah siswa atau murid yang diperoleh atau didapat, mempengaruhi jumlah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang didapat,” bebernya. (zal/fun)
Editor : Ronald Fernando