Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, selama ini di Lapas Pasuruan, memang tidak ada temuan penyalahgunaan narkoba. Dalam beberapa kali tes urine yang dilakukan secara acak terhadap narapidana dan tahanan, juga nihil. Namun, kondisi ini tidak boleh membuat lengah. Harus terus diantisipasi.
“Untuk itu, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami butuh bantuan dari instansi yang berkompeten dalam pemberantasan narkoba,” ujar Yhoga usai meneken kerja sama dengan BNN Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/6).
Ia mengatakan, langkah ini bukan hanya untuk merealisasikan Instruksi Presiden Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tetapi, juga menjadikan upaya pencegahan narkoba di lapas lebih terstruktur. Tidak menyisakan ruang sekecil apapun terjadinya penyelundupan narkoba di lapas.
“Ini memudahkan kami untuk mempersempit potensi ruang gerak penyelundupan narkoba yang mudah-mudahan tidak pernah terjadi,” katanya.
Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Erlang Dwi Permata menambahkan, ke depan akan lebih intens melakukan tindakan pencegahan. Di antaranya, dengan gencar menyosialisasikan bahaya mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kepada warga binaan.
Sedangkan, pemberantasan narkoba, pihaknya secara rutin terlibat melakukan razia di lapas. Serta, melakukan tindakan tegas jika ada warga binaan yang terbukti menyimpan, mengonsumsi, dan mengedarkannya. (tom/rud) Editor : Ronald Fernando