Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gandeng BNN untuk Persempit Celah Penyelundupan Narkoba di Lapas Pasuruan

Ronald Fernando • Jumat, 23 Juni 2023 | 18:11 WIB
TEKEN: Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Yhoga Aditya Ruswanto (kanan) bersama Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Erlang Dwi Permata menandatangani dokumen kerja sama. (M. Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)
TEKEN: Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Yhoga Aditya Ruswanto (kanan) bersama Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Erlang Dwi Permata menandatangani dokumen kerja sama. (M. Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Peredaran gelap narkoba memang bisa terjadi di mana saja. Tak terkecuali di balik tingginya tembok hotel prodeo. Karena itu, berbagai cara dilakukan untuk mempersempit peredaran narkoba yang melibatkan tahanan dan narapidana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, selama ini di Lapas Pasuruan, memang tidak ada temuan penyalahgunaan narkoba. Dalam beberapa kali tes urine yang dilakukan secara acak terhadap narapidana dan tahanan, juga nihil. Namun, kondisi ini tidak boleh membuat lengah. Harus terus diantisipasi.

“Untuk itu, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami butuh bantuan dari instansi yang berkompeten dalam pemberantasan narkoba,” ujar Yhoga usai meneken kerja sama dengan BNN Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/6).

Ia mengatakan, langkah ini bukan hanya untuk merealisasikan Instruksi Presiden Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tetapi, juga menjadikan upaya pencegahan narkoba di lapas lebih terstruktur. Tidak menyisakan ruang sekecil apapun terjadinya penyelundupan narkoba di lapas.

“Ini memudahkan kami untuk mempersempit potensi ruang gerak penyelundupan narkoba yang mudah-mudahan tidak pernah terjadi,” katanya.

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Erlang Dwi Permata menambahkan, ke depan akan lebih intens melakukan tindakan pencegahan. Di antaranya, dengan gencar menyosialisasikan bahaya mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kepada warga binaan.

Sedangkan, pemberantasan narkoba, pihaknya secara rutin terlibat melakukan razia di lapas. Serta, melakukan tindakan tegas jika ada warga binaan yang terbukti menyimpan, mengonsumsi, dan mengedarkannya. (tom/rud) Editor : Ronald Fernando
#bnn #lapas pasuruan