Rinciannya di Kecamatan Panggungrejo, 49.610 pemilih; Bugul Kidul, 23.612 pemilih; Purworejo, 45.706 pemilih; dan Gadingrejo 35.466 pemilih. KPU juga memetakan akan ada 579 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pesta demokrasi mendatang.
Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengungkapkan, penyusunan DPT dilakukan secara berjejang. Mulai tingkat kelurahan hingga kecamatan. Sebelum penetapan DPT, KPU sendiri melakukan analisis dan perbaikan terhadap data pemilih yang ada.
”Ada tahapan analisis dan perbaikan seperti pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, dan data ganda yang harus diperbaiki dalam rentang waktu 6 Juni setelah rekapitulasi kecamatan hingga 16 Juni lalu,” kata Royce.
Selama tahapan itu berlangsung, pihaknya mendapati 719 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Kemudian, ada 361 pemilih baru yang ditambahkan dalam daftar pemilih. Kendati sudah berupa DPT, Royce sendiri tak memungkiri adanya perubahan status data pemilih.
”Sebab, status data itu memang sifatnya sangat dinamis. Sehingga, tetap ada kemungkinan perubahan-perubahan itu terjadi,” kata dia.
Komisioner KPU Jawa Timur Rochani menambahkan, penyusunan data pemilih menjadi tahapan paling panjang dalam pemilu. Bahkan, setelah DPT ditetapkan, jajaran penyelenggara masih tidak bisa lepas tangan dalam mencermatinya kembali. Dia juga berharap masukan masyarakat terhadap DPT yang sudah ditetapkan.
”KPU sebagai jajaran penyelenggara pemilu bersikap terbuka dan kami membangun prasangka baik bahwa segala masukan dari masyarakat nanti semata untuk menyajikan data pemilih akurat dan berkualitas,” pungkasnya. (tom/hn) Editor : Jawanto Arifin