Permintaan khusus itu disampaikan Gus Ipul saat membuka acara Rapat Kerja MUI, di Hotel Ascent Premiere, Selasa (30/5). Lantas Gus Ipul mencotohkan problematika yang ada di Kota Pasuruan sampai hari ini. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, memarkir motor di atas trotoar dan berjualan tanpa memperhatikan kebersihan.
Gus Ipul memaparkan bahwa Kota Pasuruan sedang berusaha untuk mengimbangi Kota Surabaya dan Malang. Salah satunya adalah membuat berbagai event dan melakukan pembangunan seperti Payung Madinah.
“Jadi Kota Pasuruan ini, ingin mengimbangi Kota Malang dan Surabaya. Kita cari yang tidak ada di dua kota tersebut, yakni Payung Madinah. Dengan adanya payung madinah ini, Alun-Alun Kota Pasuruan semakin ramai. Tentu ini juga perlu ditata, termasuk PKL dan parkir,” paparnya.
Disamping itu, Gus ipul juga menyinggung adanya perhelatan akbar yang akan digelar di Kota Pasuruan. Yakni MTQ Jawa Timur. Event tersebut memerlukan kepedulian semua pihak agar sukses. Masyarakat juga punya tanggung jawab agar peserta yang datang berkesan positif terhadap Kota Pasuruan.
“Makanya saya minta tolong ke MUI, meminta fatwa terkait hukumnya parkir di atas trotoar, membuang sampah sembarangan. Karena saya memang menghadapi problem-problem ini,” ujar Gus Ipul.
“Saya perlu bantuannya untuk merumuskan dan mencari solusi soal ini,” imbuhnya. (tom/fun)
Siapkan Penertiban Skala Besar
MASIH banyaknya PKL di Kota Pasuruan yang menyalahi aturan seperti berjualan di trotoar. Beberapa di antaranya diberi surat peringatan, seperti yang dilakukan Rabu (31/5) lalu. Identitas pedang dicatat dan mereka diimbau tak melanggar lagi. PKL itu berjualan seperti di jalur pantura hingga pelabuhan.
Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi menyatakan, pihaknya tidak ujuk-ujuk me-warning. Biasanya yang diperingatkan adalah pedagang yang meninggalkan rombong di lokasi. Sedangkan yang ada pemiliknya langsung dikasih surat peringatan.
Fadholi memberi contoh, misalnya di area masjid sekitar Kelurahan Karangketug dan pelabuhan. Disana ada PKL yang berdagang di atas trotoar. Bila peringatan sudah diberi dan masih melanggar, maka lapak PKL akan ditertibkan.
Penertiban ini dilaksanakan bertahap, mulai Selasa (30/5) lalu. “Kami tidak mendata berapa jumlah PKL. Kami hanya kasih SP, masih berdagang akan ditertibkan secara tegas nantinya,” ujarnya. (zen/fun ) Editor : Ronald Fernando