“Masyarakat dan pengunjung sangat ramai. Membutuhkan banyak petugas untuk mengaturnya agar kondusif,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Andriyanto mengatakan.
Lalu kapan skema baru soal penataan parkir dan PKL diterapkan? Andriyanto belum bisa menjawab. Dia menyampaikan, sampai saat ini penataan ulang alun-alun masih dikaji. “Evaluasi akan berlanjut terkait penataan ulang alun-alun,” katanya.
Penataan ini memang harus disoasialisasikan pelan namun pasti. Sebab Pemkot Pasuruan menginginkan kawasan alun-alun yang sudah cantik, tak lagi terlihat kumuh. Sehingga perlu ada penataan parkir dan PKL. Beberapa waktu lalu PKL sudah dikumpulkan dan pedagang diminta untuk ikuti aturan.
Saat itu Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf Dia menegaskan, penataan dilakukan semata-mata untuk menciptakan suasana yang kerasan. Bukan untuk melarang pedagang mencari nafkah. Tetapi mereka diminta berjualan di lokasi yang sudah disediakan. Apalagi setelah kawasan alun-alun direvitalisasi.
Gus Ipul-panggilannya juga menyampaikan bahwa pengunjung Alun-Alun Kota Pasuruan semakin meningkat. Imbas positifnya tentu juga dirasakan oleh para pedagang. Namun, menurutnya, tingginya daya tarik wisatawan yang datang juga mesti diimbangi dengan penataan kawasan keseluruhan. Mulai sektor perparkiran, penataan pedagang hingga kebersihan lingkungan. Sehingga pengunjung lebih nyaman dan betah.
Pun begitu dengan parkir. Pemkot mencari cara agar parkir tidak terkesan semrawut. Yang paling penting, parkir harus memberi sumbangsih ke pendapatan daerah. Pemkot tidak ingin parkir yang dibebankan ke pemilik kendaraan, hanya masuk ke kantong pribadi oknum. (zen/fun) Editor : Ronald Fernando