Tak ayal, pengendara lima mobil pribadi ini pun ditegur Dinas Perhubungan bersama Satpol PP. Namun, bukannya pindah parkir, ada yang malah marah-marah. Bahkan, sempat cekcok dengan aparat penegak peraturan daerah.
Lima mobil yang melanggar ini semuanya berasal dari luar kota. Dari Madura dan Sidoarjo. “Yang marah-marah ada 3 orang. Berasal dari Sidoarjo,” ujar Satpol PP Ahli Muda Roy Sidharta Wijayanto.
Menurutnya, mereka berkunjung ke Kota Pasuruan hanya ingin melihat langsung Payung Madinah. Mereka memarkirkan mobilnya di tempat terlarang. Di sisi utara alun-alun dekat kanstin. Setelah ditegur, para pengemudi ini memilih langsung meninggalkan alun-alun.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Andriyanto mengatakan, memang di area alun-alun sebelah utara minim rambu-rambu larangan parkir. “Memang ada laporan mengenai itu. Ini harus ada penambahan rambu, agar masyarakat mengerti, kalau di dekat kanstin tidak boleh parkir,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Andriyanto, rambu-rambu larangan parkir sudah terpasang. Termasuk spanduk imbauan untuk memarkirkan kendaraan ditempat semestinya. Namun, semuanya hilang. “Nanti akan ditambahkan. Agar pengunjung mengerti lokasi parkir di mana,” katanya. (zen/rud) Editor : Ronald Fernando